Ketua BKSP DPD, Ajak Masyarakat Patenkan Hak Cipta

BERITA, JAKARTA146 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com 

Ketua Badan Kerja Sama Parleman Dewan Perwakilan Daerah (BKSP DPD) RI, Sylviana Murni, mengajak masyarakat, pelaku seni dan generasi muda untuk mematenkan hak cipta atas karya yang mereka buat.

Menurut Sylviana, pendaftaran hak cipta sangat perlu dilakukan agar hasil karya anak bangsa tidak mudah diakui pihak lain.

“Mendaftarkan hak cipta ini gampang, sekarang bahkan bisa melalui online,” katanya.

Senator asal Jakarta yang akrab disapa Mpok Sylvi ini menceritakan pengalamannya, mengajukan hak paten atas karya cipta Lagu Mars Squash Indonesia ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Dalam pembuatan Lagu Mars Squah tersebut, beber Mpok Sylvi, dirinya terinspirasi dari lagu Patriot. Inspirasi itu memotivasinya untuk membuat sebuah lagu yang memiliki makna kebanggaan bernuansa patriot namun diarahkan ke cabang olahraga Squash.

“Saya juga ingin mendorong cabor-cabor lain untuk memiliki mars-nya, karena saya yakin dengan itu membuat semua yang terlibat termotivasi dan ada rasa memiliki terhadap cabornya,” ungkap Mpok Sylvi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PB Squash Indonesia.

Dibantu anggota Satpol PP DKI Jakarta yang berbakat di bidang musik, kata Sylvi, akhirnya lagu mars Squash ini tercipta dan langsung didaftarkan hak patennya ke Kemenkumham RI.

“Selesai soft launching saya langsung kirim itu ke Kemenkumham, responnya bagus cepat 30 menit dan jadilah hak cipta saya,” ungkap Sylvi.

Surat pencatatan hak ciptaannya itu, diserahkan langsung Menkumham Yasonna H. Laoly di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/11) lalu.

Dari pengalamannya ini, Mpok Sylvi mengajak semua masyarakat untuk mendaftarkan karya ciptanya untuk dipatenkan secara hukum. Apalagi, saat ini Kemenkumham ingin menggerakkan semua pihak untuk sadar akan hak cipta.

“Saya ajak seluruh masyarakat untuk terus menggali potensi, berkreasi, berkarya dan berinovasi dan memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” tandasnya.

210