Berita Samosir, OLNewsindonesia,Sabtu (27/03/21)
Ketua Kelompok Tani Hutan Tusam Mandiri Dot Com, Jairing Samosir (JS) diduga menikmati sisa hasil usaha getah pinus hingga ratusan juta rupiah.
Hal ini dikatakan Longos Simbolon, Sekretaris Kelompok Tani Hutan Tusam Mandiri Dot Com, Desa Salaon Dolok, Kecamatan Ronggur Nihuta, Samosir Sumatera Utara kepada OLNewsindonesia.com, Jumat (26/3/2021).
Menurut Longos Simbolon, setiap tahun nya hasil getah pinus mencapai 25 ton dengan luas hutan Tusam hampir 30 hektar yang sudah dideres atau istilah di Koak. Dan semua itu ditampung secara pribadi oleh JS.
“Harga beli getah pinus dari anggota oleh JS sebesar 9 ribu rupiah, dijual dipasaran dengan harga 16 sampai 17 ribu rupiah”, ungkap Longos Simbolon.
Selisih harga tersebut lanjut Longos Simbolon, merupakan sisa hasil usaha kelompok yang mana nantinya diakhir tahun akan di hitung. “Jika keuntungan kelompok per kilo nya 6 sampai 7 ribu rupiah?, berarti per tahun nya, kelompok akan mendapat keuntungan ratusan juta rupiah. Namun sampai sekarang keuntungan atau sisa hasil usaha tersebut tidak transparan dan patut kita duga JS menikmatinya”, kesal Longos.
Selain menikmati sepihak sisa hasil usaha getah pinus sejak kurun waktu hampir 3 tahun (sejak 2018), JS juga dikatakan arogan dan semena mena terhadap anggota kelompok. “Dari jumlah 151 anggota, hanya sekitar 30 anggota kelompok yang difungsikan nya, selebihnya anggota sendiri yang dipekerjakan oleh Jairing Samosir (JS)”, ungkap Longos Simbolon.
Longos menambahkan, Ketua kelompok, kebijakannya selalu melenceng dari AD/ART dan saya selalu menolak kebijakannya, sampai dirinya sudah tidak difungsikan lagi sebagai sekretaris kelompok. Sehingga Kelompok Tani Hutan Tusam Mandiri Dot Com dikelola sesuka hatinya. “Istrinya di fungsikan sebagai Bendahara, padahal bendahara sebenarnya itu adalah Rinto Simbolon”, bebernya.
Terpisah, dikonfirmasi OLNewsindonesia.com, Ketua Kelompok Tani Hutan Tusam Mandiri Dot Com, Jairing Samosir (JS) membantah semua apa yang dikatakan sekretaris kelompok, Longos Simbolon
“Semua nya tidak benar komanda”, ungkap Jairing Samosir (JS) melalui pesan seluler WhatsApp (WA), Sabtu (27/3/2021).
Jairing menjelaskan jika sekretaris kelompok ada 2 orang. Sekretaris 1 dan sekretaris 2. “Sekretaris KTH TUSAM MANDIRI DOT COM ada dua orang sekretaris 1 dan sekretaris 2 . Akan tetapi sekretaris 1 tdk pernah hadir setiap rapat pengurus dan rapat anggota kelompok tani hutan mohon maaf komandan”, beber nya.
Masih kata Jairing Samosir (JS), jumlah luas lahan pinus yang sudah di deres itu 17, 5 hektare dengan jumlah 34 anggota kelompok. “Anggota kelompok Penderes getah Pinus dgn jlh tegakan kurang lebih 7 ribu batang ( 17,5 ha ) jlh anggota 34 org anggota kelompok dan Penyadapan getah Pinus baru setahun berjalan”, terang Jairing Samosir.
Perihal pajak, pihak nya selalu taat pajak. “Sudah bop pengurus dan taat pajak ke negara. Kedesa belum , sebelum ada perdes kami tdk punya hak PAD desa .kita bukan BUMDES”, tutup Jairing Samosir seraya mengatakan” Mohon maaf kami lagi rapat.
Diketahui, sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : SK.4267/MENLHK-PSKL/PKPS/PAK.0/6/2018, Tentang Pemberian Izin Usaha dan Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Kepada Kelompok Tani Hutan Tusam Mandiri Dot Com seluas 567,29 Hektare pada kawasan Hutan Lindung di Desa Salaon Dolok Kecamatan Ronggur Nihuta Kabupaten Samosir Prov Sumatera Utara.
Diberikan untuk jangka waktu 35 tahun dan dievaluasi setiap 5 tahun.
(JuntakStar)