Tanah Karo – OlnewsIndonesia.com
Bupati Karo Terkelin Berahmana SH MH menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Karo, Jumat (25/09) 2020.
Penyampaian Nota pengantar oleh Bupati Karo dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br.Tarigan didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit, Davit Kristian Sitepu dan para anggota ,Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di lingkungan Pemkab Karo.
Dalam kesempatan ini Bupati Karo menyampaikan bahwa pada tahun 2020 merupakan Tahun yang sangat berat dalam pelaksanaan APBD bagi seluruh daerah, sehingga perlu kebijakan dan dukungan semua pihak agar pembangunan tetap terlaksana dengan baik. Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19.
Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada hakekatnya adalah perubahan terget pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan Pemerintah Daerah,â€katanya.
Bupati menambahkan, perubahan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang dijadikan dasar penentuan prioritas program dan plafon anggaran menurut urusan pemerintah.
Selanjutnya Perubahan ini akan dijabarkan lebih lanjut kedalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan mengacu kepada kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas program dan plafon anggaran sementara perubahan APBD yang telah ditetapkan dan ditandatangani bersama dalam nota kesepakatan Pemkab dan DPRD Karo beberapa waktu yang lalu,†terangnya.
Pemerintah sangat menghargai dan mengapresiasi keinginan perhatian masyarakat serta SKPD yang banyak memberikan masukan. “Namun harus kita sadari bersama bahwa sesungguhnya kemampuan Keuangan Daerah belum dapat mengakomodir aspirasi masyarakat dan SKPD sebagaimana yang diharapkan, ditambah lagi dengan kondisi yang sama-sama kita ketahui penerimaan negara mengalami penurunan, ditengah pandemi Covid-19,†katanya.
Sedangkan Ketua DPRD Karo Iriani Br.Tarigan saat memimpin Rapat Paripurna tersebut sangat mengapresiasi langkah apa saja yang diambil oleh Bupati Karo dalam memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada.
“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah daerah yang telah menyampaikan, Nota Pengantar Keuangan Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020. Semoga apa yang kita lakukan bersama ini bisa terlaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan kita,†harapnya.
Sidang Paripurna ditutup dengan penyerahan Berkas Nota Pengantar Keuangan Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2020 dari BupatiKaro,Terkelin Berahmana, SH.MH kepada Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan.
(David)