Terkelin Berahmana : Ikrar Sumpah Pemuda Bentuk Komunikasi Penyelamat Bahasa Indonesia.

Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(27/10)

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyambut baik kegiatan “Gelar Wicara Nasional” yang diadakan oleh Balai Bahasa Sumatera Utara. Bahasa Indonesia adalah salah satu alat pemersatu bangsa yang harus diutamakan pemakaiannya, karena bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa. Demikian disampaikan lewat daring, Selasa (27/10) 2020 pukul 09.30 WIB, diruang Karo Command Center (KCC) kantor Bupati, Kabanjahe.

Pada kesempatan itu, Bupati Karo Terkelin Berahmana SH MH menyapa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Kepala Badan Bahasa Endang Aminuddin Aziz, Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara Maryanto dengan kearifan lokal suku Karo , Mejuah Juah , Mejuah Juah!

Selanjutnya, dikemukakan pengutamaan bahasa Indonesia digunakan dalam aspek pemerintahan, pendidikan, dunia usaha, ruang publik, dan masyarakat umumnya, dengan tidak mengenyampingkan bahasa daerah (bahasa Karo), dan mempelajari bahasa asing demi kemajuan bangsa Indonesia.

Ket foto  : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Panitia Gelar Wicara Sumut Dr. Tomson Sibarani dan Jajarannya saat mengikuti Daring dari KCC Kantor Bupati Karo Kabanjahe, Selasa (27/10) 2020 (Ist)
Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Panitia Gelar Wicara Sumut Dr. Tomson Sibarani dan Jajarannya saat mengikuti Daring dari KCC Kantor Bupati Karo Kabanjahe, Selasa (27/10) 2020 (Ist)

Dalam rangka membangun kemandirian bangsa Indonesia, melalui penginternasionalan bahasa Indonesia, dan jejak awal perkembangan bahasa Melayu sebagai Lingua Pranca yang kemudian melahirkan bahasa persatuan, bahasa Indonesia sebagaimana yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, “ujarnya.

Sambung Terkelin, Bahasa Indonesia saat ini banyak diterpa penggunaan bahasa asing, dapat ditemukan dalam nama usaha menggunakan bahasa asing di ruang publik. Penggunaan bahasa asing juga secara tidak langsung dalam komunikasi keluarga sering dilakukan yaitu dengan kata “ok” untuk menyatakan persetujuan yaitu “ya”. Hal seperti ini, perlu menjadi perhatian bagi kita untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam komunikasi sebagai bentuk penyelamatan bahasa Indonesia,”tuturnya.

Sekaitan itu, untuk merayakan 92 tahun Sumpah Pemuda , kami dari Kabupaten Karo mendukung bahasa Indonesia sebagai alat untuk menyatukan Bangsa dari Sabang sampai Merauke perlu dijaga dari gangguan bahasa asing. Pemakaian bahasa Indonesia di Kabupaten Karo sudah dianggap baik, karena masyarakatnya sudah mengerti dan memahami penggunaan bahasa Indonesia. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kesempatan yang tepat di negara yang kita cintai ini. Sekian dan Terima Kasih!!! Mejuah-juah Kita Kerina!!!, “akhir Bupati.

Turut mendampingi Bupati Karo , Panitia Gelar Wicara dari Balai Bahasa Prov Sumatera Utara tersebut yakni, Dr. Tomson Sibarani, M.Hum, Rehan Halilah Lubis, S.Pd., M.Hum, Kadis Pendidikan DR Eddi Surianta Surbakti , Kadis Kominfo Jonson Tarigan kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Msi.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *