by

BPJS Karo Lakukan Penandatangan Kerjasama Dengan PT Pos Terhadap Pendistribusian KIS

Berita Karo.OLNewsindonesia.Senin(26/04/21)

Untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan berkewajiban untuk memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS). Identitas peserta ini digunakan dalam mengakses layanan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung turut mempengaruhi proses distribusi KIS. Kerjasama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial dan jajaran Puskesmas pada Dinas Kesehatan mengalami keterlambatan karena adanya pembatasan interaksi di masyarakat. Guna memastikan KIS diterima peserta pada waktu yang ditentukan, BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe kembali menggandeng PT Pos (Persero) Kabanjahe dalam proses distribusi KIS.

Sinergi ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan kerja sama tentang distribusi KIS kepada penerima manfaat (peserta) yang dilaksanakan di antara kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib dengan Pemerintah Daerah Karo di Berastagi, Kamis kemarin (22/04) 2021.

Harapan kami, kerjasama dengan PT Pos Kabanjahe dapat membantu memastikan KIS diterima dengan baik oleh peserta dan terdistribusi lebih cepat sebagaimana mestinya, agar penerima manfaat yang memerlukan akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan dapat terlayani sesuai kebutuhan medisnya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Rita Masyita Ridwan.

Disamping dukungan terkait pengiriman KIS, sinergi ini tentu dapat dilaksanakan lebih luas lagi, termasuk dalam proses peningkatan pengumpulan iuran khususnya untuk segmen PBPU dan BP dimana sampai dengan bulan Maret 2021 kolektabilitas iuran masih berada di angka 66%,” tambah Rita.

Sementara itu,Kepala PT Pos (Persero) Kabanjahe Agus Tambunan mengatakan,”sebagai Badan Usaha Milik Negara dengan core bisnis pada jasa pengiriman, PT Pos (Persero) siap bersinergi dengan seluruh stakeholder termasuk BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe dan seluruh unit kerjanya. Kami memiliki 20 Kantor di wilayah kerja PT Pos Kabanjahe yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Barat dan Kabupaten Dairi. Dengan SDM yang ada, kami akan memastikan KIS terdistribusi tepat waktu dan tepat sasaran,” terangnya.

Kami juga memiliki aplikasi Postpay yang dapat memfasilitasi peserta JKN untuk melakukan pembayaran iuran. Hal ini tentu dapat kita sinergikan dengan upaya peningkatan kolekting iuran BPJS Kesehatan. Dalam waktu dekat kita akan adakan diskusi lebih lanjut terkait hal dimaksud,” jelas Agus.

Sebagai tindaklanjut penandatanganan perjanjian kerjasama distribusi KIS, BPJS Kesehatan bersama jajaran PT. Pos (Persero) Kabanjahe akan melaksanakan sosialisasi kerjasama dimaksud pada minggu ke 5 bulan April termasuk diskusi untuk peningkatan sinergi lainnya.

Untuk diketahui,kerjasama dengan PT Pos (Persero) dalam proses distribusi KIS sebelumnya dilaksanakan di Tahun 2019. Pada tahun 2020 sampai dengan triwulan I 2021 BPJS Kesehatan menyerahkan distribusi KIS melalui TKSK Dinas Sosial dan jajaran Puskesmas pada Dinas Kesehatan. Hal ini dilakukan guna meningkatkan akurasi data peserta sekaligus untuk adanya edukasi program JKN-KIS melalui kunjungan tenaga kesehatan saat menyampaikan KIS kepada peserta.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.