Anggota DPRD Kabupaten Karo Gelar Reses Di Tengah Pandemi Covid-19

Berita Karo.OLNewsindonesia,Jum’at(26/06)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo Dodi Sinuhaji malaksanakan Reses masa Sidang II Tahun 2020 di Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Jumat (26/06) 2020.

Dodi Sinuhaji  mengatakan bahwa Reses ini tidak saja dilaksanakan di Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo tapi digelar juga di Desa Desa yang berada di Dapil V (lima) di daerah konstituennya.

Menurut Dodi Sinuhaji bahwa Reses yang dilakukan serentak bersama anggota DPRD Kabupaten Karo  tersebar di V Dapil Pemilihan Kabupaten Karo di saat situasi gencarnya pemerintah memerangi Covid-19.

Ket foto : tampak warga yang mengikuti undangan Reses Anggota DPRD Karo Dodi Sinuhaji di Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Jumat (26/06) 2020 (Ist)
Ket foto : tampak warga yang mengikuti undangan Reses Anggota DPRD Karo Dodi Sinuhaji di Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Jumat (26/06) 2020 (Ist)

Namun ia mengaku kegiatan juga berjalan sesuai dengan standar dan aturan dalam penanganan Covid-19, contohnya dengan membatasi tempat duduknya. Standarnya juga sesuai aturan penanganan Covid-19 itu kita jalankan bukan asal gelar saja. Peserta juga diwajibkan menggunakan masker.

Lanjut Dodi Sinuhaji pelaksanaan Reses ini dalam rangka mengetahui sejauh mana penanganan yang dilakukan stakeholder Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Karo  dan sejauh mana manfaat pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat.

Anggota PDIP dari Fraksi PDIP ini menuturkan, undangan yang disebar pun terbatas, tidak seperti biasanya hal ini kita lakukan untuk menghindari kerumunan massa.Yang mana untuk jumlah peserta Reses sendiri, hanya berjumlah sekitar 50 puluhan disetiap tempat kegiatan Reses , itu pun yang diberi undangan adalah orang yang dianggap bisa mewakili dan melanjutkan kesimpulan Reses kita kali ini kepada mereka yang tidak hadir.

DPRD Kabupaten Karo sudah mengeluarkan aturan terkait Reses anggotanya yang mengharuskan apabila menggelar kegiatan, khususnya Reses harus memenuhi aturan pencegahan Covid-19. Dodi mengimbau kepada warga untuk berkontribusi dalam pembangunan yang akan dilakukan pemerintah. Sehingga dengan begitu diharapkan masyarakat dapat merasakan perubahan.

Kemudian, dengan semakin merebaknya Covid-19, ia mengimbau kepada masyarakat agar taati aturan pemerintah, jika tidak terlalu mendesak sebaiknya tetap di rumah. Ini dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Masyarakat diharapkan jangan menganggap remeh edaran dan himbauan pemerintah yang telah ada. Lalu, kepada masyarakat diminta memakai masker jika bepergian juga dan rajin cuci tangan. Ini demi kesehatan masyarakat dan mengurangi penyebaran virus corona,” paparnya.

Pada kesempatan kali ini Dodi Sinuhaji  mempersilahkan warga masyarakat menyampaikan aspirasinya, yang akan di bawah dalam sidang paripurna hasil Reses selanjutnya diteruskan kepada pihak Pemerintah Daerah selaku eksekutor.

Selaku mewakili masyarakat Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Milala Purba mengatakan bahwa banyak warganya yang mempertanyakan tentang KIP ( Kartu Indonesia Pintar ) dan KIS  ( Kartu Indonesia Sehat ). Karena banyak warga saya yang belum mempunyai KIS dan KIP. Jadi saya mewakili masyarakat saya agar Bapak Dewan kami nanti membawa hasil reses kita ini ke DPRD, “harap Milala Purba ini.

( David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *