Berita Bogor, Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Terkait pemberitaan media Online News Indonesia (www.olnewsindonesia.com), mengenai polemik Perijinan SKDU Victoria Busana (Ria Busana),serta keberatan para pedagang Pasar Jonggol. Ternyata mendapat respon tanggap Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor,
“Memang siapa saja bisa berusaha , cuma harus mematuhi rambu rambu yang ada. Dan tolong etika berdagang harus ada, karena di pasar jonggol adalah para pedagang kecil. Kalau ini di biarkan terus berlangsung seperti ini, dengan dalih kebebasan berusaha dagang, kasihan pedagang pedagang kecil pasar jonggol ” ucap H, Sulaeman anggota Dewan Komisi 2.
Masih menurut Sulaeman “Kami sangat menyayangkan Muspika Kecamatan Jonggol, seharusnya pihak Muspika sebagai pembina wilayah, harus bisa mengarahkan ke toko tersebut, bahwa kalau bisa jangan di sekitar dekat pasar. Akan berdampak pada omset pedagang kecil ” pungkas H, Sulaeman, yang juga menyayangkan baru mendapatkan aduan dan belum ada tembusan ke Komisi 2,
Sulaeman berjanji akan menyampaikan permasalahan keberatan para pedagang ke Pimpinan Komisi 2 hari ini, serta akan rapat membahas internal masalah ini,
Sementara itu Kasie Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang Ketika di hubungi melalui pesan whats up, terkait ijin SKDU, dan keberatan para pedagang Pasar Jonggol, mengatakan “Sesuai arahan pimpinan sementara dari BPMPTSP, belum memeriksa perizinannya. Kami akan memanggil pengelola toko tersebut pada hari Rabu. Mengenai apa saja yang sudah di miliki tentang perizinannya, nanti tunggu hasilnya pemanggilan yang ke 2 oleh kami. Dan bila tidak merespon pemanggilan, Kami akan laporkan ke Pemerintah Daerahn Kabupaten Bogor ” ucap Dadang.
JNR