by

Kasie Trantib Satpol PP Jonggol, Dadang Yazid Bustomi Mengatakan Pemda Kabupaten Bogor Akan Sidak Victoria Busana Senin 30 Mei 2022

Berita Jonggol, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Muspika Jonggol mengambil respon tanggap terkait polemik izin Victoria Busana. Hal ini ditunjukan dengan sudah dilakukannya rapat koordinasi bersama Dinas terkait di Kantor DPMPTSP dan dilanjutkan di RY Center, pada Rabu, 25 Mei 2022.

Dadang Y Bustomi Bersama Tim Dalam Rapat

Menurut Kasie Trantib Satpol PP, Dadang Yazid Bustomi, pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bidang Data Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ruslan SIP, Dinas PUPR, Disperindag, Satpol PP Kabupaten Bogor, DPKPP.

Hasil kesepakatan pertemuan tersebut menurut Dadang Yazid, apabila tidak berubah, Senin, 30 Mei 2022 akan dilakukan tindakan sidak. Namun sebelum melakukan sidak, tentunya ada briefing terlebih dahulu. Nantinya pasti akan dijelaskan Peraturan Daerah yang harus ditaati .

Ditambahkan Dadang Yazid apabila pada sidak pihak Victoria Busana tidak bisa menunjukan dokumen perizinan yang diminta atau dimaksudkan, maka akan diambil tindakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Bogor. Dan tentunya akan disegel pemberhentian operasi sementara.

Hal Senada juga di katakan Tim teknis UPT 1 DPKPP Tata Bangunan, Sugih, bahwa hari Senin (30/5) akan melakukan sidak dengan team teknis Kecamatan Jonggol, Desa Jonggol, dan dinas terkait.

JNR