Vallen 99 Massage Kota Legenda Wisata Palsukan SKDU Desa Nagrak

Berita Bogor, OLnewsindonesia. Saptu 25.01.2021

Pengusaha Panti pijat/massage Vallen 99 Massage yang berada di Ruko Kota Legenda Wisata Blok JA-22, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Nekat untuk melawan hukum dengan memalsukan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) untuk mengelabui legalitas usahanya dari Pemerintahan Desa Nagrak.

Hal ini terungkap saat ketika Pemerintah Desa Nagrak melalui salah satu aparaturnya Eko Hadi Permana sidak langsung ke Vallen 99 Massage pada hari Kamis 21/1, saat mendapatkan informasi bahwa Vallen 99 Massage mempunyai Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) yang banyak kejanggalan.

Benar adanya, Eko Hadi Permana mengungkapkan bahwa SKDU Desa Nagrak yang dipajang di dinding Vallen 99 Massage adalah palsu.

Ket foto: saat Eko Hadi Permana salah satu aparatur Desa Nagrak  menunjukan Surat Keterangan Domisi Usaha (SKDU) yang menurutnya adalah palsu, pada hari kamis sore (21/1)
Ket foto: saat Eko Hadi Permana salah satu aparatur Desa Nagrak menunjukan Surat Keterangan Domisi Usaha (SKDU) yang menurutnya adalah palsu, pada hari kamis sore (21/1)

“Untuk pengetikan SKDU itu adalah saya di Desa Nagrak, jadi saya paham betul mana kop surat Desa Nagrak. Nomer registernya juga saya tahu, dan yang tertera di sini( SKDU palsu-red) salah dan tanda tangannya pun bukan tanda tangan Kepala Desa Kami. Dan saya tegaskan ini SKDU palsu.” Ucap Kesalnya ketika sidak langsung ke Vallen 99 Massage Kota Legenda Wisata Blok JA-22, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pada Kamis 21/1

Adanya aksi nekat pelaku usaha panti pijat/massage yang memalsukan Surat Keterangan Domisili Usaha(SKDU) ini membuat geram kepala Desa Nagrak.

“Ini sudah sangat keterlaluan, ini udah jelas melanggar hukum dan mencoreng nama baik saya. Saya sudah tidak mengeluarkan SKDU untuk usaha yang sifatnya menjurus ke prostitusi semenjak saya menjabat jadi kepala Desa Nagrak, Karna dorongan dari para tokoh masyrakat dan alim ulama yang ada di wilayah kami, ini berani-beraninya memalsukan SKDU.” Ucap Kesalnya Kepala Desa Nagrak Agus Sahrudin ketika di temui di ruangan kerjanya. Senin 25/1

Hal yang membuat kepala Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor geram dan menurutnya telah mencoreng nama baiknya. Lanjut ia menegaskan, bahwa perkara ini akan di bawa ke ranah hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

“Saya akan panggil yang mempunyai usaha panti pijat itu (Vallen 99 Massage, red), andai mangkir kita akan bawa ke ranah hukum yang berlaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” ucap tegas Agus Sahrudin.

(Deni/Ello)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *