Berita Karo.OLNewsindonesia.Rabu(25/08/21)
Pemerintah Indonesia terus upayakan capai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC)hingga tingkat Kabupaten, seperti diketahui untuk Karo sampai dengan tanggal 31 Juli 2021, sebanyak 303.090 jiwa penduduk atau 74,05% dari 409.280 jiwa penduduk di Kabupaten Karo telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini disampaikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe pada kegiatan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Semester II Tahun 2021 pada Selasa kemarin.
Capaian jumlah kepesertaan Program JKN-KIS Kabupaten Karo tersebut dengan catatan Pemerintah Kabupaten Karo telah mendaftarkan dan membayar iuran peserta sebanyak 14.709 jiwa sebagai PBPU BP Pemda, serta 1.132 Kepala Desa dan Perangkat Desa melalui segmen Pekerja Penerima Upah (KP Desa).
“Di samping itu Pemerintah Daerah juga telah melakukan pembayaran iuran JKN 4% dan 1% untuk kepesertaan KP Desa sampai dengan bulan Juli 2021 sehingga kolektabilitas iuran mencapai 100%. Adapula empat badan usaha melalui Program CSRnya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan berpartisipasi dalam Donasi Program JKN-KIS untuk pendaftaran baru PBPU dan pembayaran iuran bagi PBPU menunggak,†jelas Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe Pipit Linda Leny Marleni.
Pada kesempatan tersebut disampaikan juga perlunya bantuan dan dukungan dari dinas terkait terhadap beberapa issue diantaranya updating DTKS secara reguler oleh Dinas Sosial, konsolidasi NIK tidak valid dari satuan kerja dan masyarakat untuk validitas data oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta perlunya dilakukan kegiatan monitoring bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM terhadap badan usaha tidak patuh dalam pendaftaran Program JKN-KIS pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Pemerintah Daerah akan terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk mencapai Universal Health Coverage minimal 98% penduduk terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS sesuai RPJMN. Pemerintah juga akan memaksimalkan pemanfaatan kontribusi pajak rokok serta optimalisasi pengumpulan berkas dan pendaftaran KP Desa pada 01 Januari 2022,†pungkas Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba.
(David)