Cileungsi Bogor, OLNEWSINDONESIA.
Minimnya pengawasan dalam pembangunan
(RKB) ataupun pembangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Sehingga dalam melaksanakan pekerjaan Kontraktor (Pemborong) banyak yang tidak mematuhi aturan yang sudah diterapkan. Seperti yang terjadi di SDN 04 Pasirangin Cileungsi, Diduga sarat penyimpamngan. Hal ini terbukti saat awak media OLNEWSINDONESIA Dan salah satu LSM monitoring disekolahan SDN 04 Pasirangin Cileungsi
Awak media OLNEWSINDONESIA Selasa (22/08/2017) saat menemui salah satu penanggung jawab Pekerja sekolah SDN 04 Pasirangin, “Veri” serta mewawancarainya mengenai Rehab Sekolah “kalau saya Cuma pekerja pak, tidak ada urusan dengan berapa ukuran Besia yang di pakai atau material apa yang di pakai kalau di kirim saya pakai aja pak tutur Veri kepada Awak media OLNEWSINDONESIA,
Pantauan OLNEWSINDONESIA. Di saat LSM bertanya kepada Konsultan RWAN Mengenai besi berapa yang di pakai untuk Rangka proyek Rehab SDN 04 Pasirangin dan Sesuai yang tanyakan LSM kepada kekonsultan Rwan. “Konsultan Rwan langsung Bertanya, “besi berapa yang di pakai dan pekerja Irwan mengakui bahwa rangka besinya memang besi 8mm tetapi yang kita ukur 7mm, dan konsultan Rwan menegur pekerja proyek SDN 04 Pasirangin .
Mestinya antara kuwalitas dan kuwantitas tentunya berimbang. Namun dalam hal ini seakan ada pembiaran dari Dinas-dinas terkait dalam Kontraktual, terkadang Konsultan Pengawas juga kurang pengontrolan dan tidak memperhatikan tentang Bestek dan RAB yang sudah paten.
Saat awak media OLNEWSINDONESIA menginformasikan ke penanggung jawab proyek Kontraktor (pemborong) SDN 04 Pasirangin lewat via Telepon untuk ukuran Besi yang di pakai, dia mengungkapkan, “saya suda kerja sesuai dengan RAB dan tidak perlu di konfirmasi tentang pekerjan saya dan silakan kalian (Media dan LSM) mau tulis atau mau lapor ke mana, Lagian anak saya Pengacara, jadi silakan aja kalian mau tulis beritanya atau mau lapor ke mana saya siap.
Kejadian serupa bukan hanya di SDN 04 Pasirangin Cileungsi saja, tapi banyak yang terindikasi dalam pengerjaan Kontraktual para oknum pemborong nakal di duga terindikasi sengaja mengambil banyak keuntungan dalam pekerjan proyek. Seperti beberapa SDN yang juga ikut wilayah Kecamatam Cileungsi, yang dalam pekerjan tidak sesuai Bestek dan RAB.
Kepada Dinas Pendidikan dan Dinas terkait agar lakukan tindakan tegas terhadap kontraktor nakal dan mengklarifikasi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sudah diterapkan dalam Juklak – Juknis DAK jangan tutup mata dengan Oknum-Oknum Kontraktor (pemborong) nakal yang Semau mereka bekerja di lapangan. (ELLO/MAR)