Berita Bogor, OLNewsindonesia. Jumat (24/12/2021)
Mengetahui aksi premanisme anak buahnya, Camat Parung Yudi Santosa mengaku geram. Ia mengaku tidak akan membiarkan para oknum ASN yang semena-mena pada masyarakat.
“Saya akan tindak tegas jika benar ada ancaman dari petugas pada masyarakat,”
Menurut Yudi, tindakan kasar seorang ASN tidak dibenarkan. Apa lagi hak itu menimpa seorang perempuan.
“Jangan hawatir, saya akan tindak tegas ASN tersebut,” terangnya.
Camat mengaku telah menugaskan dua orang stafnya untuk komfirmasi pada agen yang diduga menggunakan bahan tidak layak konsumsi. Selain itu, terdapat pula laporan adanya kuantitas barang yang tidak sesuai dengan harga.
Tak hanya itu, Camat juga mengaku mendapat aduan adanya setoran dari warung BPNT keTKSK Kecamatan Parung.
“Saya tugaskan mereka untuk komfirmasi ke agen atas laporan-laporan tersebut. Bukan untuk menekan KPM,” terangnya.
Jika pada kenyataannya terjadi ancaman oleh petugas kami pada salah seorang KPM maka ini menjadi persoalan baru yang harus disikapi.
“Setau saya kasi kestra Darto orang yang baik dan sopan. Jika memang beliau lakukan tindakan kasar pada warga itu bukan intruksi saya dan dia harus menerima konsekwensinya,” pungkasnya.
Mengulas, salah satu agen di wilayah RT 02/07 menyalurkan BPNT dengan salah satu komoditas bahan makanan tak layak.
Terdapat ayam busuk di dalam bingkisan BPNT. Dari beberapa banyak KPM yang dirugikan hanya RN ibu rumah tangga yang berani meminta ganti komoditas barang yang tidak layak tersebut pada Rabu, 22 Desember 2021.
Namun RN justru ditegur dan di intimidasi oleh oknum staf kecamatan. RN diancam akan dihapus dari daftar penerima bantuan. Hal itulah yang membuat warga tidak berani komplain atas komoditas tak layak.
(Deni)