Bogor. OLNEWSINDONESIA. – Bertempat di Aula PT. Indocement Tri Tunggal pada Jum,at (22/10/2014) Kecamatan Cibinong bersama Forum Wartawan Pengawas Dana Desa (PENA) menggelar diskusi terkait banyaknya laporan dan aduan ke (KPK) terhadap dugaan Penyelewengan Dana Desa.
Acara diskusi yang langsung melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) “yakni Dedi adrian, yang juga sebagai Nara sumber di acara tersebut meminta, kepada pihak, desa agar penggunaan dana desa dapat di gunakan sesuai tehknis serta membuat laporan  pertanggungjawabanya,”kata Deni Adrian di depan para Kades.
Hal serupa juga di sampaikan. Tri Gamavera,Kepala Satuan Tugas Bidang Pencegahan KPK. Yang turut hadir dalam undangan diskusi tersebut dan menyampaikan bahwa sejak Tahun 2015 sampai dengan 2017 KPK, sedikitnya telah menerima aduan 459 tentang Indikasi Penyelewengan Dana Desa,yang di lakukan Oknum Kades dan juga Perangkat Desa.Oleh karna itu,acap kali kepala desa tergoda untuk mengambil uang yang bukan haknya,itu untuk kepentingan pribadinya,”ujar Tri.
Untuk itu lanjut Tri lagi setidaknya,dengan di gelarnya acara Forum Wartawan Pengawal Dana Desa atau (PENA) yang bekerja sama dengan PT.Indocement Tri tunggal Prakarsa.untuk semua pihak dapat mengawasi dana desa sebab berdasarkan kajian KPK.ada beberapa penyebab utama dana desa (DD) di selewengkan,antara lain lemahnya fungsi pengawasan dan rendahnya (SDM) untuk pengelolaan Anggaran tersebut,karena itu lah perlunya tugas tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pembinaan dan meninggkatkan (SDM) di desa termasuk di dalamnya para pelaku dunia usaha agar membantu dengan menyediakan para staf ahli dalam pengelolaan Anggaran jika di butuhkan.”jelas Tri Gamavera.
Namun,lanjut Tri lagi,bahwa 2018 mendatang Dana Bantuan yang di kucurkan ke 74.093 ke pihak desa di seluruh Indonesia naik menjadi dua kali lipat dari sebelumnya menjadi 60 Triliun pada tahun 2017 menjadi 120 triliun.karena itulah KPK, berharap dengan berbagai bantuan semua pihak melakukan pengawasan Dana Desa ini setidaknya pemggunaanya tepat sasaran sehingga tujuan dan target dari UU.No.6/ Tahun 2014 tercipta Pemerataan Pembangunan.”jelasnya
Sementara itu Kepala sexsi Kejakasaan Negri Cibinong “Satria Irayan yang juga turut menghadiri acara diskusi (PENA) tersebut juga menegaskan, bahwa,pihaknya setelah mendapat laporan terkait Pengucuran Dana Desa,ini akan melakukan Perhatian khusus “Oktober mendatang kami dari pihak, Kejari serta Insfektorat dan (DPMPD) bogor nanti, akan mengelilingi semua Desa di kabupaten bogor secara menyeluruh melihat langsung penggunaan
Anggaran Dana Desa itu.”tegas Satria Irayan,Kepala Sexsi Pengawasan Kejari Cibinong.
Dia,menambahkan dan jika ditemukan Indikasi penyelewengan Dana Desa dilapangan oleh Oknum kepala desa, kami tidak segan segan memberikan tindakan.”pungkasnya.(prb)