by

Warga Desa Pasirangin Antusias Sambut Mobile Customer Service BPJS Kesehatan Kab Bogor

Berita Cileungsi, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Dalam rangka kepuasan peserta dan memberikan kemudahan pelayanan administrasi kepesertaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor dan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, dalam hal ini BPJS Kesehatan sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional memberikan kemudahan kepada seluruh peserta tanpa harus datang ke kantor BPJS kesehatan Kabupaten Bogor. Dengan mendatangi seluruh Desa yang ada di Kabupaten Bogor.

Dengan program sambut bola atau Mobile Customer Service (MCS) dari BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor tersebut, kali ini BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor mendatangi Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat, 23,09,2022.

Adanya program sambut bola atau Mobile Customer Service (MCS) untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi dari BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor, disambut antusias oleh warga Desa Pasirangin.

Dari keterangan Relationship Official BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor, Mahardika Adi mengatakan, warga Desa Pasirangin sangat antusias dengan adanya program Mobile Customer Service (MCS ) dari BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor.

“Pelayanan kami buka dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. Untuk kuota kami tidak bisa menentukan, tapi kami maksimalkan kuota seratus sampai dengan seratus lima puluh. Dari warganya sangat antusias banget, mungkin untuk pelaporan pendaftaran BPJS juga jauh, jadi aksesnya lebih mudah disini,” katanya

Ia juga menjelaskan berbagai pelayanan yang diberikan dalam program sambut bola atau Mobile Customer Service (MCS) di Desa Pasirangin tersebut.

“Kalau kita untuk pelayanan hari ini itu, hanya untuk pendaftaran peserta mandiri, lalu penambah anggota keluarga peserta mandiri dan perbaikan data. Nah untuk perbaikan data ini bisa PBI dan mandiri” jelasnya.

Lalu ia menambahkan dalam pelayanan tersebut, tidak melayani perubahan dari peserta mandiri ke PBI APBD dan PBI APBN.

“Kalau teknis PBI itu kan laporannya ke kantor desa, nanti dari kantor desa dilaporkan ke Dinas Sosial, baru datanya dilaporkan ke BPJS. Karena untuk PBI itu yang akomodir Dinas Sosial. Jadi pengajuan ACC nya memang dari desa baru ke Dinas Sosial, lalu barulah ke BPJS. Jadi tidak langsung ke kantor BPJS atau pun ke petugas BPJS nya,” jelasnya.

Deni