Operasi Pekat Sisir Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dan Spa Di Kota Wisata Dan Babakan Madang Serta Miras Di Pondok Rajeg

BERITA, BOGOR968 Views

Berita Cibinong, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Satpol PP Pemkab Kabupaten Bogor melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri di Ruko Sentral Eropa pada Jumat, 22 Juli 2022. Target yang disasar adalah Panti Pijat Refleksi atau Spa yang disinyalir dan diduga melakukan prostitusi terselubung.

Baca Berita Terkait – > Forum Warga Kota Wisata Minta Dinas Terkait Tutup Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dan Spa Di Kota Wisata

Operasi ini diinstruksikan langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid SE M.Si. Dan menurut Kasi Pengendalian Operasional Satpol PP, Rhama Kodara, tim yang turun didalam operasi diantaranya Kabid Gakda, Kabid Tibum, Plt Kasi Tranmas, Plh. Kasi lidik, PTI, PPNS, TRC, Staff Lidik, Staff Tibum.

Menurut Rama Kodara, operasi dilakukan merupakan kegiatan rutin serta guna menindak lanjuti laporan dari masyarakat. Hasil Operasi Pekat kali ini, Sat Pol PP Kabupaten Bogor tidak memukan adanya kegiatan prostitusi terselubung dari 4 tempat refleksi di wilayah tersebut. 2 Tempat dalam kondisi tutup dan 2 tempat yang buka dilakukan pengecekan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Baca Berita Terkait – > 3 Anggota DPRD Kab Bogor Dukung Satpol PP Kab Bogor Berantas Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dan Spa Di Ruko Kota Wisata

Ditambahkan Rhama Kodara , dari hasil pemeriksaan dokumen perizinan semua bisa menunjukan, khususnya salah satu tempat refleksi Padis yang sudah melakukan izin melalu Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik atau lazim dikenal dengan istilah Online Single Submission (OSS) dan diminta untuk datang kekantor Satpol PP untuk melengkapi dokumen pendukung OSS.

Begitu juga dengan karyawan Panti Pijat yang sudah dilakukan pendataan oleh PPNS. Hal ini untuk melakukan pengecekan apakah ada karyawan yang masih dibawah umur. Namun hasil pendataan tidak ditemukan karyawan yang masih dibawah umur, ujar Rhama Kodara.

Baca Berita Terkait – > Kasat Pol PP Kab Bogor Akan Ambil Tindakan Untuk Miras Dan Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dan Spa Diwilayah Gunung Putri Khususnya Kota Wisata

Selesai dari Kota Wisata, Operasi Pekat dilanjutkan ke wilayah Plaza Niaga Babakan Madang dan Pondok Rajek. Dari dua tempat tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan prostitusi berkedok panti pijat dan spa di Ruko Plaza Niaga. Sementara di Pondok Rajeg, dugaan penjual minuman miras yang tidak memiliki izin, ternyata mampu menunjukan izin OSS dan akan ditindaklanjuti oleh PPNS.

JNR