by

3 Anggota DPRD Kab Bogor Dukung Satpol PP Kab Bogor Berantas Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dan Spa Di Ruko Kota Wisata

Berita Gunung Putri, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

3 Anggota DPRD Kabupaten Bogor angkat bicara terkait pernyataan sikap Forum Warga Kota Wisata Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang keberatan terhadap prostitusi terselebung di wilayah Kota Wisata Ruko Sentra Eropa, Concordian dan Tsafalgar, pada Selasa, 19 Juli 2022. Sehingga meminta dinas terkait untuk melakukan tindakan.

Baca Berita Terkait – > Forum Warga Kota Wisata Minta Dinas Terkait Tutup Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dan Spa Di Kota Wisata

3 Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga berdomisili di Kecamatan Gunung Putri tersebut adalah Adi Suwardi SE (Gerindra), Amin Sugandi SE (Golkar) serta Achmad Fathoni ST (PKS), yang serentak dalam pernyataan yang berbeda waktu dan tempat, bersimpati dan mendukung sikap warga yang keberatan dan tentunya memberikan lampu hijau kepada Pemkab Bogor melalui Pol PP untuk menyelidiki sekaligus bertindak.

Diketahui Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid SE M.Si sudah mengeluarkan pernyataan ketika di wawancara OLNews Indonesia, Rabu (20/7/22), bahwasannya jajaran Satpol PP sudah memonitor dari awal dan melakukan tindakan atas masukan dari Muspika Gunung Putri, MUI dan masyrakat. Bahkan sudah 2 kali dilakukan operasi, hanya saja belum efektif karena informasi bocor.

Diungkapkan oleh Kasatpol PP, Cecep, bahwa segera akan dilakukan tindakan rutin berupa cek lokasi dan pemeriksaan surat izin Panti Pijat maupun Spa yang diduga melakukan prostitusi terselubung. Hanya saja menurut Cecep, tidak bisa memberi tahu kapan akan dilakukan. Mengingat karena kegiatan prostitusi ini sangat licin dimana cara beroperasinya berkedok spa dan panti pijat. Tidak bisa menangkap sembarangan dan menuduh sembarangan baik terduga oknum terapis yang melakukan asusila maupun oknum lainnya, ujar Cecep.

Baca Berita Terkait – > Kasat Pol PP Kab Bogor Akan Ambil Tindakan Untuk Miras Dan Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dan Spa Diwilayah Gunung Putri Khususnya Kota Wisata

Atas hal tersebut, Adi Suwardi SE mendukung upaya Sat Pol PP Kabupaten Bogor untuk melakukan tindakan tegas dan penertiban. Menurut Adi Suwardi SE, sebagai penegak Perda, bisa menggunakan program yang namanya Nobat (Nongol Babat) dalam mengantisipasi kegiatan praktik prostitusi terselubung.

“Program Nobat harus berjalan dan Saya sangat mendukung penindakan yang tegas terhadap para pelaku maupun pemilik Panti Pijat maupun Spa yang nakal” Kata Adi Suwardi.

Sementara itu Amin Sugandi SE, mengungkapkan bahwa dirinya mendukung penuh langkah yang dilakukan Sat Pol PP Kab Bogor. Dirinya berharap hal seperti prostitusi terselubung untuk segera diberantas. Kalau ditemukan bukti-bukti yang kuat bahwa usaha itu disalah gunakan, maka Satpol PP harus segera bertindak.

“Jangan dibiarkan tumbuh bagai jamur dimusim hujan karena akan berdampak tidak baik “ ujar Amin menganalogikan dengan jamur dan berjanji untuk mengajukan untuk dibahas di dewan.

Kemudian Achmad Fathoni ST, berpendapat seharusnya terlepas dari adanya keberatan warga atau tidak, Kasatpol PP harus proaktif dalam pengawasan serta tegas dalam penegakan Perda. Intinya dirinya mendukung Satpol PP untuk penindakan setiap pelanggaran Perda dan aturan positif yang berlaku diwilayah Kabupaten Bogor maupun Kecamatan Gunung Putri dan Kota Wisata.

“Saya yakin Pak Cecep sebagai Komandan Pol PP Kab Bogor akan sigap dan tegas menindak setiap pelanggaran” ujar Achmad Fathoni.

JNR