Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Kepolisian Republik Indonesia telah menyatakan bahwa pihak keluarga dari Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara atau Brigadir J sudah mengajukan permohonan untuk melibatkan pihak TNI dalam proses autopsi ulang atau ekshumasi.
“Sudah (diajukan kepada penyidik),” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Jumat (22/7/2022). Menurut Dedi, usai menerima permohonan dari keluarga Brigadir J, maka penyidik akan melakukan komunikasi untuk melibatkan dokter forensik dari TNI.
Menurutnya, penyidik sangat terbuka terhadap pembuktian ilmiah oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. Agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan, dan akuntabel, terang Dedi.
210