by

Ancam Polisi Dengan Sebilah Parang, Warga Percut Di Giring Ke Polres Tanah Karo

Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(21/07)

Edi Sarwono (54) warga Desa Sintis Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deliserdang Sumatra Utara ini, mengancam Petugas (Polisi) terhadap Aipda Arjuna Tarigan dengan sebilah Parang yang berujung Tersangka di buru oleh team Sat Reskrim Polres Tanah Karo pada Minggu kemarin (19/07) 2020 sekira pukul 01.00 WIB di Jl. Kabanjahe – Merek Desa Bandar Tongging Kec. Merek Kabupaten
dengan tindak pidana pasal 335 dari KUHPidana.

Kronologi kejadian sesuai penyampaian pihak Polres Tanah Karo, Selasa (21/07) 2020 melalui Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan SH, dimana pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 23.30 WIB Aipda Arjuna Tarigan mendapat informasi bahwa di Jl. Kabanjahe – Merek Desa Bandar Tongging Kec. Merek Kabupaten Karo ada melakukan transaksi Narkoba dan pengedarnya menggunakan senjata api.

Ket foto : barang bukti sebilah Parang yang digunakan tersangka mengancam Petugas, (Ist)
Ket foto : barang bukti sebilah Parang yang digunakan tersangka mengancam Petugas, (Ist)

Mendapat informasi tersebut Aipda Arjuna melakukan penyelidikan dan benar di tempat tersebut Aipda Arjuna Tarigan dan rekannya melihat dua orang yang setelah diintrogasi mengaku bernama H. Syahputra dan Jerry Yos Saputra Munthe sedang melakukan transaksi Narkoba sehingga Aipda Arjuna Tarigan dan rekan kerjanya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu.

Lantas, Sastrawan Tarigan SH menerangkan kembali, “Aipda Arjuna Tarigan dan rekannya melakukan pengembangan dan berdasarkan keterangan pelaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut berasal dari seseorang bernama Indra selanjutnya Aipda Arjuna dan rekanya melakukan pengintaian keberadaan dari Indra , dan pada saat Aipda Arjuna Tarigan mencoba melakukan penangkapan terhadap Indra.

Aipda Arjuna Tarigan mengatakan bahwa mereka adalah petugas kepolisian dan menyuruh untuk diam namun rekan Indra yang bernama Edi Sarwono mendekati Aipda Arjuna dan mengancungkan Parang yang dipegangnya dan mengatakan, “ jangan mendekat kalau tidak kubunuh kau,” sehingga rekan Aipda Arjuna Tarigan dengan sigap ringkus Edi Sarwono, namun Indra berhasil melarikan diri dari petugas,”terang Kasat ini.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.