9 Pelaku dan Penadah Curanmor Ditangkap Tim Jatanras Polres Samosir

Berita Samosir, Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Tim Jatanras Polres Samosir bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Simanindo, menangkap 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus penadah yang biasa beraksi di wilayah hukum Kabupaten Samosir, Rabu (20/4/2022). Sebanyak 5 motor hasil curian diamankan dari para pelaku.

Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon melalui Kasatreskrim AKP Natar Sibarani, didampingi Kanit Pidum Ipda Abdur Rahman, mengatakan pihaknya saat ini masih memeriksa 9 pelaku untuk dilakukan pengembangan.

“Mereka (pelaku) seluruhnya ditangkap dari luar Samosir, ada dari Siantar, Dolok Merawan dan Ajibata. Untuk informasi lengkap bagaimana mereka melakukan modus kejahatan pencuriannya, nanti kita beritahu lebih lanjut dalam press rilis. Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan,” Kata Natar Sibarani.

Adapun inisial 9 pelaku yakni, PM (48), FG (17), WS (62), KH (25), AM (30), RP (39), S (26), RRS (19) dan J (40), seluruhnya bukan warga Samosir.

Dalam menjalankan aksinya pelaku PM, FG dan J memakai mobil jenis pikap dengan modus mencari barang rongsokan (botot) untuk ‘memetik’ motor. Kemudian dicari penadahnya. Satu dari 5 motor hasil curian merupakan kendaran dinas plat merah.

Saat ini 9 pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruangan tim khusus anti bandit Polres Samosir. Di mana 2 dari 9 pelaku yakni, AM dan J mendapat timah panas di bagian kaki dari polisi saat mencoba melawan ketika dilakukan pengejaran.

(Polhut)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *