Pangururan OLNewsindonesia Samosir Senin (20/11).
Sebanyak 32 Desa dari 128 Desa, di 9 Kecamatan di Kabupaten Samosir, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 25 November 2017 mendatang.
Sebelumnya, pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang diikuti sebanyak 90 orang calon Kepala Desa dari 32 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak 25 November 2017.
Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon MM mengharapkan, agar pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dapat berjalan dengan baik, Aman dan Kondusif.
Para calon Kepala Desa supaya mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dengan mengedepankan etika politik yang bersih, Toleran, serta menjaga nilai-nilai demokrasi, dengan tidak melakukan pelanggaran Pilkades, yakni politik uang.
Dijelaskannya, jangan menggunakan fasilitas Pemerintah Desa, penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, serta pelanggaran lainnya yang menciderai kualitas Pilkades.
“Harus siap menang, siap kalah, menjaga dan mewujudkan kondisi desa yang kondusif, baik sebelum pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan Pilkades. Yang menang harus merangkul yang kalah dan menjadikan mitra kerja untuk membangun Desanya. Tidak akan menuntut apapun hasil Pilkades, serta menerima hasil pilkades secara arif dan bijaksana,” ungkap Bupati Samosir Drs.Rapidin Simbolon MM disela Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Samosir Sumatera Utara.
Berikut nama-nama 32 Desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 9 Kecamatan serentak
25 November 2017 di Kabupaten Samosir Sumatera Utara, yakni :
1. Kecamatan Pangururan :
– Desa Sialanguan
– Desa Siopat Sosor
2. Kecamatan Ronggurnihuta :
– Desa Sijambur
3. Kecamatan Simanindo :
– Desa Tanjungan
– Desa Parbalohan
– Desa Huta Ginjang
– Desa Simanindo Sangkal
– Desa Parmonangan
– Desa Unjur
– Desa Tomok Parsaoran
– Desa Siallagan Pindaraya
– Desa Simanindo
– Desa Marlumba
4. Kecamatan Nainggolan :
– Desa Pananggangan
– Desa Pananggangan II
– Desa Sipinggan
– Desa Janji Marapot
5. Kecamatan Harian :
– Desa Hariara Pohan
– Desa Siparmahan
– Desa Huta Galung
– Desa Hariara Pintu
– Desa Janji Martahan
6. Kecamatan Palipi :
– Desa Sideak
– Desa Pamutaran
– Desa Pallombuan
– Desa Huta Dame
7. Kecamatan Sitio-tio :
– Desa Tamba Dolok
– Desa Janji Maria
– Desa Parsaoran
8. Kecamatan Sianjur Mula-mula :
– Desa Habeahan Naburahan
– Desa Sianjur Mula-mula, dan
9. Kecamatan Onan Runggu :
– Desa Sitamiang.
(Sms)