Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.comÂ
Satreskrim Polres Tanah Karo, dibawah Komando Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa SIK ini berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor berinisial AAS, dimana Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban Hendri Ginting, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/263/VIII/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 1 Agustus Kemarin.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S. H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K tersebut, mengatakan dari laporan ini pihaknya langsung melakukan pengembangan. Dari pengembangan yang dilakukan, Pelaku diamankan di kawasan Bandar Baru.
“Pelaku kita amankan di Bandar Baru tak lama setelah melakukan aksinya,” ujar Kasat Reskrim ini Sabtu (19/08.2023) ke awak media.
Pelaku yang berani melakukan aksi pencurian ini, memiliki modus dengan mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di depan sebuah warung. Adapun motif Pelaku mencuri sepeda motor, dengan motif ingin menguasai sepeda motor tersebut.
“Modusnya Pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir tanpa sepengatahuan pemiliknya. Dan saat ini, Pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, serta Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun,” terang Kasat Reskrim ini.
(David)