by

Menkopolhukam Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Enembe Bukan Rekayasa Politik

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dalam keterangan persnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 19 September 2022, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang sedang diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. (Kasus ini) Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum,” tegas Mahfud ketika memberi keterangan pers.

Mahfud menekankan kasus Lukas Enembe sudah diselidik Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh hari sebelum mendekati tahun politik 2024. Ditambahkan Mahfud bahwa dirinya pada taggal 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

“Sejak itu, Saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak,” jelas Mahfud lagi.

Mahfud mengimbau Lukas Enembe segera penuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK.

“Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI,” ungkap Mahfud.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga meminta Lukas Enembe beserta penasihat hukumnya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

“Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura,” jelas Alex.

210