Berita Tompaso, Online News Indonesia, Kamis (9/19)
Menjelang Tahun 2020, Pembahasan pengunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Sendangan Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, telah memasuki Tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSREMBANG). Di mana dalam tahapan ini akan menetapkan apa yang menjadi Usulan Perencanaan untuk menjadi Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran (TA) ADD tahun 2020.
Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Serbag Guna Desa Sendangan, dihadiri sejumlah elemen stake holder masyarakat , diantaranya Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh Agama, LPM, Perangkat Desa, serta hadir juga Kepala Kecamatan Tompaso Stenly Umboh, SSTP, MAP.
Di kesempatan tersebut, Stenly Umboh berpesan agar pengunaan Dana Desa dapat tepat sasaran dan bisa memberi manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. Beliau juga puas terhadap proses tahapan yang dilakukan Pemerintah Desa dan Masyarakat.
Merespon pernyataan Camat, Pemerintah Desa Sendangan melalui Kepala Desa (Hukum Tua) Deske Kaawoan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kecamatan Tompaso, yang selalu memberikan full support dan memberikan arahan dan tutor yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Sendangan.
Deske Kaawoan menambahkan, “Saya mengajak agar masyarakat Desa Sendagan agar tetap hadir mengikuti setiap kegiatan musyawarah yang dilakukan. Agar masyrakat bisa lebih memahami dan mengerti mengenai program dan manfaat ADD†ujarnya kepada Wartawan OLNews Indonesia.
Gus Arnold Runtunuwu