Bogor.Olnewsindonesia,Senin(19/03)
Puluhan masyarakat gunung sindur dan supir tronton melakukan aksi massa akibat adanya pembatasan jam operasi kendaraan,Humaidi( 45) salah seorang pendemo mengaku sangat dirugikan Dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, pembatasan waktu operasi truk telah mematikan usaha warga Rumpin.
“Kalau kami dibatasi untuk beroperasi. Sama dengan mematikan usaha kami. Itu sangat merugikan,kami meminta agar agar camat gunungsindur menarik peraturan pelarangan operasi tronton pada jam-jam tertentu.” ujarnya
Untuk mencegah aksi anarkis warga, Â Kapolsek Gunungsindur, Kompol Asep Supriyadi mengaku telah menyiagakan 15 personel berikut bantuan dari personel Koramil berjumlah 8 personel dan meminta para pendemo untuk tertib melakukan aksinya Dan bersabar untuk menunggu hasil rapat muspika.
Menurut Kapolsek Gunung Sindur bahwa pembatasan trayek tronton untuk melalui jalur area Gunungsindur dilatarbelakangi MOU antara muspika dan pengusaha tambang. Mengingat banyaknya korban dan banyaknya keluhan warga gunungsindur.
“Kesepakatan tersebut sudah ada dalam MoU perusahaan (tambang,red) dengan kecamatan Gunungsindur. Diperbolehkan operasi pada pukul 20:00 sampai dengan  04:00. Mengingat kepadatan arus,” tukasnya.
Sementara itu, tokoh muda Gunungsindur Khoirul Fajri angkat bicara”Banyak yang kecelakaan dan belum lagi yang terkena infeksi pernapasan. Kami tidak ingin, daerah lain mendapat untuk sementara warga kami merugi, Karena alasan dan kesepakatan tersebut sudah ada dalam MOU maka saya sebagai warga meminta agar camat tetap memberlakukan pembatasan aktifitas tronton sebagaimana kesepakatan awal.Ujarnya
(Zzi/red)