Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan Sesuai Arahan Bupati Karo, Tingkatkan Kedisplinan

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Menindaklanjuti arahan strategis dari Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Karo pada Rabu (18/02/2026).

Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., yang bertindak sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, Sekda Karo menyampaikan 4 (empat) poin penting yang menjadi perhatian Bupati Karo kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Pertama, mengecek Kehadiran Pasca Libur Panjang.
Sekda menjelaskan bahwa libur akhir pekan 14-15 Februari yang disambung dengan libur nasional Tahun Baru Imlek 16-17 Februari berpotensi mempengaruhi tingkat kehadiran ASN di hari pertama kerja. Oleh karena itu seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta untuk melakukan pengecekan kehadiran pegawai secara cermat.
“Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas pada hari pertama kerja ini akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang menambah waktu libur tanpa izin,” tegas Sekda Karo.

Kedua, penguatan Kedisiplinan Profesionalisme ASN.
Sekda Karo menyampaikan pesan Bupati Karo mengenai pentingnya integritas dan etos kerja aparatur. Kedisiplinan ASN tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga dari komitmen, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Yang mana secara khusus, Bupati Karo juga menekankan kepada tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan agar terus melaksanakan kewajiban secara optimal di unit pelayanan kesehatan maupun di sekolah masing-masing. Pelayanan kesehatan dan proses belajar mengajar harus tetap berjalan maksimal, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Ketiga, percepatan Penyelesaian Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Apel gabungan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh Perangkat Daerah terkait diminta untuk mengawal secara serius penyelesaian tunggakan pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Keempat, himbauan bijak bermedia sosial.
Sekda mengingatkan seluruh ASN agar menggunakan media sosial secara bijak, profesional, dan bertanggung jawab. ASN diminta untuk tidak menyebarkan informasi atau berita yang belum jelas kebenarannya, serta menjaga etika dan citra aparatur pemerintah di ruang digital.

Melalui apel gabungan ini, diharapkan seluruh ASN dapat kembali bekerja secara optimal, disiplin, dan profesional setelah masa libur panjang, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Karo.

(David – Kominfo)