Forkopimda Karo Serahkan Remisi HUT RI Di Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Usai pelaksanaan upacara detik – detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Lapangan Samura, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, pada hari Minggu (17/08/2025).

Kunjungan ini turut di hadiri Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Kapolres Tanah Karo, Dandim 0205/TK, Danyon 125 Simbisa, Kajari Kabanjahe, Ketua PN Kabanjahe, Ketua DPRD Karo, Kepala BNNK Karo beserta Jajaran Forkopimda Karo lainnya dalam rangka pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

Berdasarkan Surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 kepada Narapidana, jumlah yang menerima Remisi sebanyak 569 orang yang terdiri dari 1 bulan 75 orang 2 Bulan 93 orang, 3 bulan 199 orang, 4 bulan 141 orang, 5 bulang 23 orang dan bebas hari ini 38 orang.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla yang turut hadir, menyampaikan bahwa pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan merupakan wujud penghargaan negara terhadap warga binaan yang berusaha memperbaiki diri.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik, disiplin, serta siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, S.H dalam Kesempatannya menyampaikan bahwa remisi bukanlah hadiah, melainkan hak bagi setiap WBP yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik serta berkomitmen tidak mengulangi kesalahan di masa depan.

Acara berlangsung khidmat dan penuh makna. Setelah prosesi penyerahan remisi selesai, Forkopimda berkesempatan menyapa langsung para warga binaan sebagai bentuk dukungan moral untuk terus berbenah diri.

(David, D.Tarigan)