Berita Karo, www.olnewsindonesia.com
Mengingat harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah di tanah air melambung tinggi sejak dalam beberapa minggu yang lalu dan ada disebagian daerah sulit untuk ditemukan minyak goreng tersebut walaupun Pemerintah sudah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sehingga Muspida Karo dalam hal ini, Bupati Karo Cory Sebayang bersama Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, SH, S.I.K, MH dan Dandim 0205/TK Letkol. Inf Benny Angga Ambar Suoro melakukan Sidak minyak goreng di Pusat Pasar Tradisional Kabanjahe pada Jum’at (18/03.2022).
Dimana sesuai dengan kebijakan Pemerintah yang berlaku mulai 1 Februari 2022 bahwa Harga Ecer Tertinggi (HET) minyak curah RP. 11.500 per liter sedangkan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp. 13.000 per liter, harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp. 14.000 per liter.
Namun faktanya di lapangan dari pedagang bahwa harga jual minyak goreng curah yang ada di pasar berkisar Rp. 17.000 – Rp. 20.000 per liter sedangkan harga minyak kemasan berkisar pada Rp. 40.000 – Rp. 58.000 per liter.
Sementara Bupati Karo Cory Sebayang saat dikonfirmasi via selulernya, mengatakan bahwa Sidak yang dilakukan oleh Muspida Karo tersebut hingga saat ini masih sebatas melakukan pengecekkan dan pendataan ke Pusat Pasar Tradisional, yang mana Pemkab Karo juga menghimbau agar Penjual ataupun Agen mengikuti harga Minyak sesuai harga standard Pemerintah.
“Sampai saat ini stock atapun persediaan barang untuk minyak goreng kemasan dan curah di Pusat Pasar Tradisional Kabanjahe Kabupaten Karo masih cukup, namun kita sarankan sesuai kebijakan dan acuan dari Pemerintah yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat harganya harus sesuai HET antara Rp,13.000 dan Rp, 14.000,- rupiah /liternya,” harap Bupati Karo ini.
(David)