Berita Bekasi,OLNewsindonesia,Jum’at(18/09)
Polres Metro Bekasi resmikan Kantor Satuan Penyelenggaraan Administrasi ( Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Medland Tambun menggunakan Gedung PGRI Tambun yang berada dikawasan Metland Tambun, Tambun Selatan.
Di Satpas SIM ini,nantinya masyarakat bisa langsung datang untuk mengurus SIM Baru atau memperpanjang SIM A dan SIM C. Dengan adanya pelayanan Satpas SIM di kawasan Metland Tambun sangat membantu bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Tambun dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi ke Satpas SIM di Deltamas, Cikarang Pusat,Ucap Mulyadi,anggota Satpas SIM Polres Metro Bekasi,saat ditemui awak media, jumat,(18/09/2020).
Ditambahkan beliau,bahwa Terwujudnya Satpas SIM ini tidak lepas atas adanya izin dari bupati untuk meminjamkan Gedung PGRI Tambun serta jawaban atas permohonan masyarakat agar Polres Metro Bekasi menyediakan tempat Satpas SIM selain Satpas SIM di Deltamas mengigat wilayah Kabupaten Bekasi sangat luas,Imbuhnya
Selain Itu,Mulyadi menjelaskan bahwa nantinya kantor Satpas SIM yang berada di Metland Tambun nantinya akan melayani sekitar 100 sampai 150 setiap hari bagi masyarakat untuk pengurusan SIM Baru dan Perpanjangan masa berlaku SIM.
Dimasa Pandemi Ini,Kita akan tetap memberlakukan Protokol Kesehatan Covid-19, dimana para pemohon wajib mengunakan masker, dicek suhu badan dan mencuci tangan pada tempat- tempat cuci tangan yang telah disediakan.Tukasnya
Bagi pemohon SIM Baru dan Perpanjangan SIM akan dipisahkan agar tidak terjadi penumpukan orang, pemohon wajib mematuhi petunjuk jalur yang telah disediakan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan masyarakat tetap bisa menikmati pelayanan terbaik di Satpras SIM ini,Pungkas Mulyadi
(Tumpal)