Merasa Aduannya Tidak Ditindak Lanjuti, Korban Penganiyaan Datangi Polres Karo

Berita Karo.OLNewsindonesia,Rabu(18/03)

Orang Tua Rouis Michael Haganta Tarigan (16) siswa Kelas XI IPS III SMA Negeri 2 Kabanjahe Rosleini Br Purba (43) warga Jalan Rakutta Berahmana gang Rukun Kelurahan Lau Cimba sempat menumpahkan kekesalannya di Polres Karo,Selasa (17/03) 2020 sekira 10.00 WIB ,karena ibu rumah tangga ini menganggap kasus penganiyaan yang dialamai oleh anak kandungnya tersebut yang terjadi pada Jumat (17/01) 2020 sekira pukul 10.30 WIB lalu terkesan tidak ditindak lanjuti oleh unit Resum Polres Karo.

Rosleini mengatakan,sudah dua bulan laporan pengaduan kami ke Polres Karo ini hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya ,untuk itu kami datang ke Polres Karo ini untuk menanyakan bagaimana tindak lanjutnya.Pada hal sebelumnya juga saya didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menanyakan tindak lanjutnya “kami menganggap pihak penyidik agak lamban menangani kasus yang menimpa anak saya ini, “katanya dengan kesal.

Dikatakannya, anak saya dianiaya oleh R. Sembiring warga Jalan Letjen Jamin Ginting kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe dua bulan lalu,atas kejadian ini suami saya ,Simta Dea Tarigan (39) telah melaporkannya ke Polres Karo dengan bukti LP /32/I/2020/SU/Res T.Karo Tanggal 17 Januari 2020 lalu.Kami selaku orang tua korban meminta agar pihak Polres Karo memberikan keadilan terhadap anak saya dan menangkap segera pelaku “Anak saya masih dibawah umur sedangkan pelakunya sudah bapak-bapak, “katanya dengan nada emosi.

Ket foto : Rouis Michael Haganta Tarigan Korban Penganiyaan Pelaku
Ket foto : Rouis Michael Haganta Tarigan Korban Penganiayaan

Sementara Rouis Michael Haganta Tarigan mengatakan kepada wartawan, awal dirinya dianiaya oleh pelaku bermula saat pulang dari Sekolah tempatnya belajar di SMA negeri 2 kabanjahe bersama teman satu sekolahnya pada Jumat (17/01)2020 sekira pukul 10.30 WIB lalu dengan berjalan kaki menuju Simpang Tiga Kabanjahe, ditengah jalan,tak jauh dari sekolah itu,dengan tidak sengaja tangan saya menyentuh pintu mobil pelaku sehingga bunyi alaramnya karena terbuka sedikit pintu dan langsung saya tutup kembali dan saya pun bersama teman meneruskan perjalanan kami. Berkisar lima meter kami berjalan ,datang bapak-bapak memanggil kami dan memanggil “Siapa yang membuka pintu mobil saya,” katanya.

Dengan jujur saya mengatakan, “saya ma (paman) saya tidak sengaja menyentuhnya sehingga terbuka pintunya.Tanpa basa-basi,dia langsung mengambil batu dan melempar kaki kiri saya dan juga langsung memukul bagian kepala dan badan saya, “ujar Rouis Michael Haganta saat itu terangnya.

Disambungnya lagi,merasa tidak puas,maka pelaku langsung memegang kerah baju saya sambil menyeretnya ke halaman SMA negeri 2 Kabanjahe sehingga saya menjadi tontonan teman satu sekolah “saya sangat malu sekali,dan trauma atas kejadian yang menimpa diri saya.”Saat tiba disekolah ,dia langsung menemui Satpam dan mengatakan,”ini dipenjarakan karena mau mencuri,” katanya menjelaskan.

Dikatakan ,Simta Dea Tarigan orang tua Rouis,saya sempat dihubungi dan langsung menuju sekolah anak saya ,ketika saya tanyakan kepada Rasid Sembiring ,”kenapa kau pukuli anak saya dan kau tuduh dia mencuri,mana buktinya ,namun Rasid terdiam dan tidak menjawab,kami berharap agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,anak saya masih dibawah umur, begitu juga saksi sudah dimintai keterangannya ,harapan kami agar Pak Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono,SiK menindak lanjuti laporkan ini, kami perlu keadilan “katanya kepada wartawan.

Kanit Resum Polres Karo Ipda Togu Siahaan,ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa (17/03)2020 sekira pukul 13.50 WIB melalui Ponselnya mengatakan,laporan keluarga Rouis Michael Taganta Tarigan selaku korban sudah diterima dan mereka menempuh dengan jalur hukum dan begitu juga Rasid Sembiring akan kita panggil untuk dimintai keterangannya kembali.

Sedangkan mobil milik Rasid Sembiring BK 1221 SD sudah diamankan ke Polres Karo untuk dijadikan sebagai barang bukti, “kasusnya sudah ditangani ,begitu juga berkas dan mobil pelaku akan diserahkan ke JPU dalam waktu dekat ini,” ucap Togu.

(David )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *