Berita Karo.OLNewsIndonesia,Rabu(18/12)
Pemkab Karo melalui Dinas Perhubungan bersama tim terkait, seperti Satlantas Polres Tanah Karo, PT Jasa Raharja dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Karo, menggelar pengawasan teknik layak jalan terhadap angkutan umum melalui inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan atau ‘ramp check’ bagi para supir bus Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Bus Angkutan Pedesaan di Terminal Tiga Baru, Jalan Veteran Kabanjahe, Rabu (18/12) 2019.
Kegiatan yang berlangsung mulai 18 Desember sampai 6 Januari 2020 ini bertujuan memastikan kesiapan dan kelaikan angkutan umum, yang akan melayani arus libur perayaan Natal dan Tahun Baru. Sasaran utamanya adalah bus yang mengangkut masyarakat sebagai pengguna jasa layanan angkutan di musim mudik Natal dan Tahun Baru ini serta kendaraan barang.
Hal itu ditekankan Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba SH MH, didampingi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, sejumlah aparat Sat Lantas Polres dan PT Jasa Raharja di sela menggelar ramp check di Terminal Tiga Baru, Jalan Veteran Kabanjahe.
Pasalnya, sambung Gelora Fajar Purba, dari catatan kegiatan serupa sebelumnya, masih ada temuan seperti kondisi ban vulkanisir dan rem tangan yang tidak berfungsi. Kondisi itu sangat membahayakan keselamatan penumpang.
“Kami akan fokus kepada pemeriksaan kelaikan kendaraan untuk mobil penumpang, dan angkutan barang seperti yang melanggar ODOL (over dimensi dan over load),” ujar dia.
Pengontrolan secara teknis, terdiri dari beberapa sistem persyaratan begitu juga dengan kelaikan kendaraan sebagai kondisi minimal suatu kendaraan dilakukan pengecekan terhadap banyak hal. Misalnya pada ban, rem, kaca dan lampu atau penerangan kendaraan, kata Kadishub Karo.
Gelora Fajar Purba menuturkan, ramp check dilakukan untuk menghindari ketidaksiapan kendaraan angkutan saat membawa penumpang. “Ramp check difokuskan pada tiga unsur penting yakni administrasi, teknis dan penunjang. Dan unsur administrasi meliputi SIM, STNK, surat tanda uji kelayakan (STUK), dan kartu pegawai,†tuturnya.
Oleh sebab itu, pihaknya ingin menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat sebagai pengguna jasa layanan angkutan umum di jalan agar mereka tidak menjadi korban akibat kelalaian dari operator bus.
“Pastinya, jika ditemukan pelanggaran kami akan memberikan sanksi tegas, seperti penyitaan dokumen perjalanan atau melarang meneruskan perjalanan. Semoga dengan adanya ramp check pelaksanaan musim libur Natal dan Tahun Baru 2020 ini bisa berjalan lancar, aman, dan selamat,†harapnya.
Pantauan wartawan, satu per satu angkutan umum atau bus AKDP seperti PT Sutra, Borneo, Almasar, Sinabung Jaya, Sinabung Raya dan lainnya diperiksa. Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Karo dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara serta Aparat Sat Lantas Polres Tanah Karo, selain memeriksa kelengakapan administrasi kendaraan, petugas gabungan juga melakukan tes fisik kendaraan, mulai dari pemeriksaan fungsi rem, lampu, klakson, wiper hingga memeriksa jumlah kursi penumpang.
Pada kesempatan itu, Gelora Fajar mengingatkan, para supir bus AKDP maupun angkutan pedesaan supaya mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan. “Jadikan rambu lalu lintas sebagai teman selama perjalanan, bukan sekadar hiasan, supaya meningkatkan keselamatan penumpang dalam perjalanan,†tutupnya.
(David)