Diskominfo Kabupaten Bekasi Hentikan Pembangunan BTS Liar

Bekasi.Olnewsindonesia,Minggu(18/03)

Dinas Komunikasi Dan Informasi ( DISKOMINFO ) Kabupaten Bekasi dalam rangka monitoring dan evaluasi baru baru ini memberi perhatian khusus pada  pembangunan menara BTS tak berizin.

Hal itu di buktikan saat salah satu Staff Diskominfo Kabupaten Bekasi S. Sofyan, dengan melakukan penghentian sementara pengerjaan pembangunan menara BTS milik salah satu provider ternama yang tidak berizin di Desa Mekarwangi Rt. 05 / 02 Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

S. Sofyan menghimbau agar para pengusaha menara BTS / provider pada saat akan melakukan mendirikan menara BTS di wilayah Kabupaten Bekasu mematuhi semua peraturan yang telah di terapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang tertera pada Perda Nomor 9 Tahun 2009, Perbup Nomor 41 Tahun 2014 dan Perbup Nomor 133 Tahun 2016.
Agar tercipta estetika yang terukur dan Kabupaten Bekasi tidak menjadi hutan menara BTS.

Foto : S.Sofyan salah seorang staff Diskominfo kabupaten Bekasi.
Foto : S.Sofyan salah seorang staff Diskominfo kabupaten Bekasi.

“Saya berharap tindakan yang saya lakukan itu dapat memberi efek jera bagi pengusaha menara BTS  / provider  nakal yang dengan sengaja  menyalahi aturan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dan jika suatu saat nanti pihaknya masih menemukan pengusaha menara BTS atau provider nakal yang dengan seenaknya mengangkangi peraturan Pemerintah Kabupaten Bekasi, kami akan tindak tegas tanpa kompromi” Pungkasnya.

( Deky )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *