Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(17/02)
Personil Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan 2 (dua) orang laki laki yakni I. W Siregar (21) pekerjaan mocok mocok (tidak tetap) warga jalan Veteran Kampung Dalam Kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe Kab.Karo. dan A. D, (24) pekerjaan Supir Angkot, warga Desa Kubu Simbelang Kec. Tiga Panah Kab. Karo yang melakukan Tindak Pidana pencurian pada Minggu (16/02) 2020 sekira pukul 03.00 WIB di Pusat Pasar Kabanjahe jalan Kapten Bangsi Sembiring Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Adapun yang menjadi korban pencurian adalah Edi Purba(43), Pedagang ayam, jalan Kapten Bom Ginting Lau Cimba Gg. Tambun No.25 Kabanjahe Kec .Kabanjahe Kab. Karo, dan Maria Br Ginting, (38) Pedangang, Jl. Kota Cane Gg. Sempit Kabanjahe Kec. K.Jahe Kab Karo.
Modus kedua Pelaku melakukan pencurian dengan membongkar Kios pedagang milik korban dengan mengambil Ayam serta Gambir dari dalam Kios tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, melalui Kanit Opsnal Ipda Codet Tarigan, kepada wartawan Senin (17/02) 2020 mengatakan, kedua tersangka diamankan pada Minggu (16/02) sekira pukul 13.00 WIB saat berada di seputar Kota Kabanjahe.
“Kedua pelaku membongkar kios kedua korban pada Minggu (16/02) pukul 03.00 WIB, dan berhasil mencuri dua keranjang ayam potong, dan tiga keranjang gambir. Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Tanah Karo berikut barang bukti tersebut, dan mobil angkot Merga Silima BK 1138 SF, sementara korban mengalami kerugian materi sekitar Rp11.500.000,” (sebelas juta lima ratus ribu rupiah), “pungkas Ipda Codet.
(David)