Berita Karo,OLNewsindonesia,Sabtu(16/05)
Unit Opsnal Polres Tanah Karo yang dipimpin Katim Opsnal Aiptu Sejahtra Sinulingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor (Septor) milik seorang PNS warga Desa Bunuraya Henny Irawati Br Tarigan (27) oleh 2 (dua) Orang laki laki dewasa yakni S Tarigan(29) warga Desa Suka Kec.Tiga Panah Kab.Karo, dan HC (19)warga Desa Bunuraya Baru Kec.Tiga Panah Kab.Karo pada Sabtu 16/05) 2020 sekira pukul 03.30 WIB dengan menembak kaki kedua pelaku.
Kronologi kejadian yang di terangkan oleh Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan SH, dimana
pada hari Sabtu (16/05) 2020 sekira pukul 00.45 WIB Personil Opsnal Aipda Esra Sinuraya mendapat telepon dari Korban bahwa telah terjadi Pencurian Septor jenis Suzuki di Desa Bunuraya Kec.Tiga Panah Kab.Karo,lantas Personil kita mengarahkan Korban untuk membuat Laporan Polisi Ke Polres T . Karo.
Selanjutnya Unit Opsnal melakukan Cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan penyelidikan diseputaran Desa Bunuraya/K.Jahe dan terus melakukan penyelidikan ke Desa Bandar Baru Kec.Sibolangit Kab.Deli Serdang.Sesampainya di Desa Bandar Baru Personil Opsnal melakukan pengecekan ke tempat Penginapan Penginapan yang ada di lokasi tersebut.
Saat personil kita melakukan pengecekan ke Penginapan Ateng Atas, Personil Opsnal merasa Curiga terhadap 2 Orang laki laki yang sedang duduk – duduk di luar Pos Ateng Atas, sehingga Personil Opsnal mendatangi kedua laki laki tersebut dan diketahui bahwa salah satu laki laki itu adalah S Tarigan yang merupakan Resedivis dalam perkara Curanmor R2, disitu pula Personil Opsnal melakukan Intrograsi dan Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan dimana Septor disimpan.
Nah, dalam Tempo 5 Jam Personil Opsnal berhasil menangkap Tersangka Pencurian Septor. Selanjutnya personil unit Opsnal melakukan pengembangan namun dalam perjalanan Tersangka Pelaku pencurian berupaya melawan dan menyerang petugas sehingga Petugas melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur kemudian Personil Opsnal membawa Tersangka ke Rumah sakit Umum K.Jahe untuk mendapatkan tindakan medis.
Setelah itu kita membawa barang bukti Satu Unit Septor Jenis Suzuki warna merah dengan Nopol BK 5112 SF, satu buah obeng bergagang plastik warna biru dan Potongan Kap Septor bersama para pelaku ke Mapolres Tanah Karo guna proses lanjutan terhadap para tersangka, “jelas AKP Sastrawan Tarigan SH kepada wartawan.
(David)