Berita Karo.OLNewsindonesia,Kamis(16/05)
Polres Tanah Karo gelar pemusnahan Sabu dengan cara di rebus di halaman Mapolres Karo Kabanjahe pada Kamis (16/05) 2019 di hadapan para tersangka atas diamankannya sabu seberat 9,044 Kilo Gram oleh Sat Res Narkoba Polres Karo di bulan lalu yakni pada hari Minggu (31/03) 2019 sekira Pkl 01.30 WIB dari rumah Suparno dan petugas juga menangkap tiga orang tersangka di jalan Merek-Sidikalang, Dusun Aek Popo Desa Pancur Batu Kecamatan Merek Kabupaten Karo.
Ketiga tersangka yakni Suparno (39) warga Dusun Aek Popo Desa Pancur Batu Kecamatan Merek, Tresno (26) warga Desa Naga Raya Jaya I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dan Agus Setiawan als Wawan(26) warga Pasar II Naga Jaya I Desa Naga Raya I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dan kini telah ditahan sembari menunggu untuk disidangkan di Pengadilan Negeri di Kabanjahe.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu,SiK didampingi Kasat Res Narkoba AKLP Sopar Budiman,SH kepada sejumlah wartawan di saat acara pemusnahan barang bukti Narkoba seberat 9,044 Kilo Gram dan disaksikan oleh ketiga tersangkanya di halaman Polres Karo jalan Vetran,Kamis (16/05) 2019 sekira pukul 10:00 WIB .
Kita tetap komit dalam menangani kasus Narkoba dan begitu juga kasus lainnya di Tanah Karo ini,untuk itu saya mintakan untuk kita semua,agar dapat menjauhi Narkoba begitu juga kepada anak sekolah agar tidak sempat terjerumus Narkoba dan juga mengatakan tidak pada Narkoba ,untuk itu kita harus bersinergi dengan masyarakat dan jangan sempat anak anak kita terjerat Narkoba, ” tegas Kapolres .
Begitu juga dikatakan Kasubid Narkoba Lab For Polri Cabang Medan AKBP Juni Erma, bahwa semua itu fositif meta Vitamin gol 1,namun dengan merebusnya salah satu cara untuk pemusnahannya.
Namun yang kita khwatirkan yang menggunakan Narkoba itu ,ada juga dioplos dengan tawas, soda api dan itu sangat bahaya, bahkan banyak masyarakat tidak tau sehingga merusak organ tubuh kita, ” jelasnya.
Sementara pelaksanaan pemusnahan Sabu itu dilakukan dengan cara merebusnya dengan air panas dan setelah itu langsung dibuang ke Septic Tank. Serta pemusnahan tersebut di hadiri dan disaksikan oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH yang mewakili,Lab For Polri cabang Medan, Dan Yon 125/SMB Mayor A.Pardosi, Kejaksaan Negeri Karo ,Firdaus Siregar,SH, Karutan Kabanjahe Simson Bangun,BNNK Karo,Kompol J.Sitopu,SH,tokoh agama,Dinas Kesehatan,serta siswa SMAN 1 Kabanjahe.
(David )