Diagnosa Stabil, Dinkes Samosir Lepas Pasien ODGJ Yang di Pasung

Berita Samosir.OLNewsindonesia,Rabu(06/10)

Dinas Kesehatan kabupaten Samosir, Sumatera Utara kembali melepas pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Gilber Sinaga (29), warga desa Dos Roha kecamatan Simanindo, Selasa (15/10)

Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Samosir, dr. Nimpan Karokaro, kepada OLNewsindonesia.com di ruang kerjanya, Rabu (16/10).

“Ya benar, kemarin (Selasa, 15/10/2019) kita melepas satu orang lagi pasien ODGJ, Gilber Sinaga yang sudah stabil secara diagnosa”, ungkap dr.Nimpan.

Gilber Sinaga ini kata Nimpan, sudah 8 tahun lamanya dipasung oleh keluarga, dan selama ini mendapat perawatan di Puskesmas Simarmata, kecamatan Simanindo.

foto : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, dr. Nimpan Karo karo
foto : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, dr. Nimpan Karo karo

Biar tidak kambuh kembali, Gilber Sinaga harus rutin makan obat seumur hidup, dan juga diharap kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan tempat tinggal, untuk tidak mengejek ejek nya, ujar dr.Nimpan Karokaro.

Menurut Kadis Kesehatan Samosir, Dr. Nimpan Karokaro, terjadinya penanganan pembebasan pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa juga menyangkut budaya, kesiapan keluarga dan masyarakat serta sistem kesehatan jiwa secara umum.

“Membebaskan orang dengan gangguan jiwa yag dipasung oleh keluarga tidak segampang yang diduga karena menyangkut budaya dan kesiapan keluarga dan lingkungan masyarakat. Dari 12 orang yang dipasung karena gangguan jiwa sampai Oktober ini berhasil kita lepaskan sebanyak 7 orang, dan minggu depan kita melapas 1 orang lagi di Sihotang kecamatan Harian, dan sisa 4 orang lagi,” sebut Dr. Nimpan Karokaro.

Dikutip dari Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Jumlah orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Samosir ternyata cukup signifikan dan meresahkan.Dari data Dinas Kabupaten Samosir Sumatera Utara, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sendiri didaerah ini ada sebesar 355 orang.

Ternyata dari 355 orang tersebut, jumlah warga terbesar ada diwilayah kerja Puskesmas Buhit, Pangururan Samosir dengan jumlah penderita gangguan jiwa sebanyak 58 orang disusul warga Mogang Kecamatan Palipi sebesar 48 orang dan posisi ketiga Desa Ambarita , Kecamatan Simanindo sebanyak 40 orang.

“Ada 355 orang yang mengidap gangguan jiwa di Samosir dan terbanyak pertama adalah di sekitaran Puskesmas Buhit, Pangururan dan disusul Puskesmas Mogang serta Ambarita. Dan semua pasien yang terdata sampai saat ini telah mendapatkan pelayanan pengobatan secara rutin dan teratur,” ujar Dr. Nimpan.

Dari jumlah 355 penderita gangguan jiwa tersebut ternyata masih ada 12 pasien di Samosir yang dipasung oleh keluarga yang menganggap anggota keluarga yang terkena ODGJ adalah sebuah aib bagi keluarga sehingga harus dipasung dan tanpa berusaha menyembuhkan penyakitnya.

(Juntak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *