Berita Samosir, Online News Indonesia, Selasa (16/10)
Berdasarkan tindak lanjut Operasi Kepolisian Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) Nomor : R/Ren Ops/08/VIII/OPS.1.1.1/2018, Tanggal 27 agustus 2018 dalam rangka Pengamanan Pemilihan Umum tahun 2019, serta Ren OPS ” Mantap Brata Toba 2018, Polres Samosir menggelar Deklarasi mendukung Pileg dan Pilpres 2019 yang aman, damai dan sejuk di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara, Selasa(16/10) bertempat di Aula Wira Satya Polres Samosir.
Turut hadir Bupati Samosir Drs.Rapidin Simbolon MM, Wakil Bupati Samosir Ir.Juang Sinaga, Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat S.ik SH, Dandim 0210 Taput diwakili Pelda F Gurning, Kajari Samosir Budi Herman SH MH, Ketua DPRD Samosir Rismawaty Simarmata, Ketua KPUD Fernando Sitanggang, Ketua Panwaslih Samosir Anggia Sinaga SS, Utusan 13 Parpol, Tokoh Masyarakat, Agama, Insan Pers, LSM, OKP, serta seluruh kabag-kasat dan perwira diwilayah polres Samosir.
Dalam sambutannya, Kapolres Samosir AKBP Agus Darojad S.ik MH menyampaikan bahwa deklarasi mendukung pileg dan pilpres 2019 yang kita laksanakan hari ini untuk memberikan energi positif, kepada semua elemen masyarakat untuk mendukung pemilu yang yang aman, damai dan sejuk.
Terkait pengamanan, kita terus ber koordinasi dalam pemetaan, dan Himbauan kepada masyarakat jangan melakukan tindakan2 yang sifat nya hoax dan adu domba serta perbuatan2 melanggar hukum, jika ada akan kita tindak sesuai mekanisme yang ada, tegas Kapolres.
Panwaslih Kab.Samosir, Anggiat Sinaga dalam sambutannya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menciptakan pesta demokrasi yang aman damai dan sejuk, di wilayah kabupaten Samosir. Jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan mohon di sampaikan kepada panwas untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan dan perundang undangan, kita sepakat jauhi hoax untuk kedamaian dan ketentraman pileg dan pilpres diwilayah kabupaten Samosir, paparnya.
Kami berharap juga kepada seluruh penyelenggara negara di pemerintahan kabupaten Samosir untuk netral, dan kita akan pantau perkembangan nya terlebih melalui facebook, me-like saja pun itu sdh pelanggaran, kata Anggiat.
Bupati Samosir Drs.Rapidin Simbolon MM dalam sambutanya mendukung deklarasi damai dalam menyonsong pemilu 2019, pemilihan DPR RI, Provinsi maupun kabupaten kota dan anggota DPD.
Rapidin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas, kesejukan, kedamaian dalam proses demokrasi di samosir. “Biarlah memilih dengan hati nurani, jangan kita mempolitisasi keadaan seperti agama dan suku. Itulah yang perlu kita jaga”, pintanya.
Dan juga diminta kepada tokoh agama untuk memberikan ceramah2 yang positif di gereja2 maupun di tempat ibadah lainnya tentang pemilu yang damai, ajak Bupati.
“Kami harap kita yang hadir disni semua, untuk tidak perlu terlalu vulgar dalam berkampanye, kepada seluruh parpol agar bersama menciptakan pemilu yang jurdil. karna kita tetap satu dalam bungkus NKRI”, harap nya.
Berikut isi ikrar yang dibacakan bersama oleh utusan pengurus Partai politik dikabupaten Samosir mewakili para pendukung pasangan calon Presiden/Wakil Presiden dan Calon Legislatif tahun 2019 :
1. Mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku, memegang teguh moral dan etika yang bersumber pada nilai nilai pancasila, budaya bangsa dan agama, mengutamakan kepent8ngan umum serta menghormati hak hak asazi manusia.
2. Beritikad baik dan turut serta menciptakan dan mewujudkan disetiap tahapan pelaksanaan pemilu yang aman dan tertib dengan melaksanakan kewajiban dengan baik dan menghormati hak orang lain.
3. Masing masing pimpinan beserta pengurus parpol peserta pemilu 2019 beserta polri disemua tingkatan ikut berperan seta atas terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran penyelenggara pemilu 2019 dengan cara membantu pemerintah dan aparat keamanan dalam pemeliharaan kamtibmas yang aman damai dan sejuk, mentaati segala peraturan perundang undangan dan ketentuan hukum lainnya yang berlaku berkaitan dengan pelaksana pemilu 2019 maupun ketentuan hukum lainnya yang berlaku berkaitan dengan pelaksana pemilu 2019 maupun ketentuan hukum lainnya, dan saling menghormati dan menghargai satu sama lain dengan tidak menyebarkan berita hoax, fitnah dan issu sara yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Dengan penuh kesadaran dan keiklasan, menerima hasil pemilu tahun 2019 sebagai bentuk konsekuensi dari sebuah demokrasi politiknyang berazas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
(JuntakStar)