KARAWANG. Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyaluran tenaga kerja di duga melakukan penipuan.
Dudu dan Ridwan adalah korban penipuan yang diduga PT. MPTM Karawang karena sejak bulan Februari 2017 sampai Mei 2017 belum juga disalurkan kerja sebagai security di Perusahaan yang dijanjikan oleh pihak penyalur padahal sudah membayar sejumlah uang kepada PT. MPTM Karawang (Markum-dirut). masing-masing sebesar Rp 3 juta dan Rp 4 juta pada bulan Februari 2017 dan ternyata bukan hanya Dudu dan Ridwan saja yang tertipu oleh PT. MPTM Karawang karena keterangan korban pada saat dilatih menjadi calon security ada 25 org rekan yang sampai sekarang belum ada satupun yang di salurkan kerja di perusahaan yang dijanjikan PT. MPTM Karawang, pihak korban menanyakan kapan disalurkan kerja oleh PT. MPTM Karawang selalu dijanjikan Minggu depan, korban merasa dibohongi oleh Markum dirut PT. MPTM karena sudah menunggu selama 3 bulan tidak ada kejelasan akhirnya korban meminta uangnya supaya dikembalikan tetapi pihak PT. MPTM janji uang akan dikembalikan minggu depan dan itupun dipotong biaya diklat dan pakaian seragam satpam dan sampai saat ini belum juga dikembalikan uang korban.
Kami datang ke kantor PT. MPTM Karawang yang beralamat di Kp.Pasir Jengkol Rt.007/03 no.45 Desa Karang Mulya Kec. Teluk Jambe Barat Kab. Karawang ternyata kantor sudah kosong tanpa meninggalkan jejak, menurut keterangan sdr Lihun pemilik kontrakan PT. MPTM sudah pindah sejak tanggal 5 Mei 2017 karena kontraknya habis dan menurut sumber lain kantor pindah ke Subang Jawa Barat, menurut informasi sudah ratusan orang yang mendaftar di PT. MPTM tetapi korban tidak berani lapor polisi karena masih berharap akan disalurkan kerja oleh PT. MPTM atau uang yang disetor dikembalikan begitu tutur korban dan sebagian pasrah saja walaupun sadar kalau tertipu oleh PT. MTPM karena kantornya saja sudah pindah. (OSCAR)