Berita Tanah Karo, Online News Indonesia, Senin (15/4)
Beragam ide dan usulan muncul terkait percepatan penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) relokasi tahap III di Siosar, dalam kurun sepekan sudah ada tiga kali adakan rapat, namun hasil rapat sia sia, sebab belum menghasilkan mufakat antara tim monitoring dan OPD terkait, untuk langkah selanjutnya dalam penyelesaian penebangan kayu yang tak kunjung selesai dilanjutkan atau diberhentikan,bagi perusahan yang sebelumnya sudah mengantongi izin IPK (Izin Penebang Kayu) dari pihak kehutanan Provinsi ,yakni PT. Paranak Gabe Maduma.
Akibat bertele tele ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana ambil sikap dari semula acara yang digelar akan dibuka oleh Asisten 1 Drs Suang Karo Karo, diambil alih dan Bupati Karo langsung pimpin rapat, Senin (15/04) 2019 pukul 10.00 WIB diruang rapat asisten kantor Bupati Karo.
Menurut Terkelin, saya sangat kecewa berat dan kesal, bahwa sampai detik ini belum ada dari tim monitoring dan OPD terkait Pemda Karo terkait kesimpulan maupun keputusan untuk penebangan kayu tertunda tunda, alasan perusahaan PT Paranak Gabe Maduma, dinilai tidak mampu dan IPK (Izin Penebangan Kayu ) sudah berakhir 12 April 2019, sehingga dilakukan peninjauan kembali, ” ujarnya.
Yang perlu dicatat, segera konsultasikan kepada pihak Provinsi , apa kendala dan buatkan notulen bersama, ini dasar untuk memutuskan, terlebih disini hadir TP4D, Polisi dan TNI, ini cukup bersama sama untuk mengambil suatu keputusan, jangan pernah takut dan ragu, apalagi demi kemanusiaan, sebab awalnya pemerintah pusat melalui Presiden RI memberikan lahan relokasi tahap III ini, karena alasan pengungsi kemanusiaan, bahkan kemarin (12/04) 2019 Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo berpesan segera tuntaskan dan jangan tunda tunda lagi.
Jadi mengapa kita didaerah tidak peduli dan saling menyalahkan, intinya kita bisa mengkritik dan serius bekerja, jika kita ini steril, apakah kita steril? lontar Bupati dalam rapat, nah kalau steril mari cepat rapatkan segera, jangan tunda tunda lagi. Setelah ini, saya minta dalam tempo sesingkat singkatnya, hari ini sudah ada keputusan, dan ada berita acara notulennya,” tegasnya.
Disisi lain, jika memungkinkan perusahaan PT Paranak Gabe Maduma, kalau sudah cacat dimata tim monitoring dan OPD terkait, silahkan kordinasikan dengan ibu Meri dari dinas kehutanan Provsu,apakah bisa diganti atau tidak,ini yang perlu segera carikan solusi, sehingga percepatan penyiapan Lahan Usaha Tani relokasi tahap III di Siosar,sesuai target selesai tahun ini,ujung ujungnya Pemkab Karo disalahkan, ini jangan ditutup tutupi, sembari mempersilahkan wartawan yang hadir masuk kedalam ruangan rapat.
Selain itu, perwakilan pihak PT Paranak Gabe Maduma, saat ditanya Bupati Karo kesiapannya kedepan jika IPK diberikan oleh pihak dinas kehutanan Provsu , pihak PT Paranak Gabe Maduma menyebutkan akan menyelesaikan dalam kurun selama tiga bulan, ” katanya.
Sementara Kepala kehutanan Provsu melalui Meri Kabid kehutanan Provsu menyebutkan pada prinsipnya pihak Provsu tidak pernah menyulitkan proses perizinan baik sekarang ini, jika diganti boleh saja. Hanya ikuti lagi dari awal proses pengajuan dan siapkan rekomendasi. ” Hanya ini yang bisa saya kemukakan, sebab ini pesan dari kepala dinas kehutanan Provsu, lebih itu saya tidak bisa membuat keputusan, ” imbuhnya.
Pelaksana Tugas Lingkungan Hidup Kab Karo Liasma Br Ginting mengemukakan awalnya muncul masalah ini semua akibat PT Paranak Gabe Maduma tidak konsisten dalam melakukan pekerjaannya sesuai kontrak yang mengikat Dia, yang tertuang dalam SPK (Surat Perjanjian Kerja ), ” ungkapnya.
Misalnya, pihak PT Paranak Gabe Maduma seharusnya melakukan pemeliharaan jalan di Desa Nagara, saat dicek tim monitoring sepekan yang lalu, ternyata tidak di indahkan,begitu juga secara adminitrasi laporan bulanan dalam pelaksanaan kepada pihak pertama (dinas kehutanan Provsu) pihak PT Paranak Gabe Maduma, juga tidak mengindahkan, ” kata Liasma .
Untuk itu ketika berakhirnya IPK PT Paranak Gabe Maduma , tim monitoring dan OPD terkait protes, sehingga sampai saat ini belum ada kesimpulan dan keputusan,melihat ini wajar Bupati Karo sempat kesal dan kecewa,” tuturnya.
Mudah mudahan hari ini ada kesimpulan dalam rapat, sesuai yang diharapkan Bupati Karo , jika belum kita akan buatkan berita notulen dan kita catat permasalahan kalau perlu kita minta jaminan perusahaan terkait kinerjanya kedepan, ” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat ini Kasi Intel Kejaksaan Karo Arief , Asisten 1 Pemerintahan Drs Suang Karo Karo, Plt Asisten 2 Davit Trimei Sinulingga,kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi Msi, kepala inspektorat, Philemon Brahmana, Kalak BPBD Karo Ir. Martin Sitepu, Camat Tiga Panah Data Martina, Camat Merek Tomi Heriko Sidabutar, Danramil Tiga Panah , Kapolsek Tiga Panah, perwakilan PT Paranak Gabe Maduma.
(David)