Berita Subang OLNewsindonesia,Selasa(15/01)
Pemerintah Desa Kawungluwuk menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun 2019 pada Selasa(15/01),membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil Musdus dan akan diusulkan ke tingkat Kecamatan.
Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa, disebutkan bahwa Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.
Hadir dalam Musrembangdes tersebut Sekmat Tanjungsiang , Kepala Desa Adim S.IP. Kawungluwuk Ketua BPD , beserta anggota, RT/RW, Kepala Dusun, tokoh masyarakat/agama dan perwakilan setiap anggota kelembagaan yang ada di Lingkungan Desa Kawungluwuk.
Dalam sambutannya Kepala Desa Kawungluwuk Adim., S.IP mengatakan, Kegiatan musrenbangdes ini merupakan untuk menyampaikan usulan-usulan kegiatan yang belum terealisasi serta penyampaian usulan dan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan Desa Kawungluwuk.
“Saya juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mengajak kepada para peserta musyawarah untuk dapat bertukar fikiran, berbagi informasi dan memberi masukan untuk pembangunan desa.”Ucap kades.
sementara itu, Sekcam Tanjungsiang, Idin Saepudin.,S.Pd. MSi. mengajak pemerintah dan masyarakat Desa untuk berani mengusulkan setiap kegiatan di masing – massing Rt/Rw/Dusunnya untuk.”Memanfaatkanlah wadah musyawarah rencana pembangunan untuk menyusun rencana kegiatan untuk pembangunan Desa serta pihak kecamatan siap menampung, meneruskan dan merealisasikan usulan prioritas kegiatan yang ada,” himbaunya kepada peserta musyawarah desa
( GERRY )