Berita Karo OLNewsindonesia,Jum’at(14/06)
Seorang guru Sekolah Dasar kecewa berat V.BR.S (52) terhadap kepala Sekolah Dasar Negeri No 0404444 Asrama 125/SMB Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kab. Karo selaku tempatnya mengajar anak didiknya selama ini,bahkan dia menuding Kepala Sekolah tersebut menahan uang THR (Tunjangan Hari Raya) yang seharusnya diterimanya yang disalurkan dari pihak Pemerintah .
Dikatakan V.BR.S kepada sejumlah wartawan,uang THR tersebut jumlahnya berkisar 3 juta lebih yang seharusnya diterimanya secara bersamaan dengan rekannya sesama guru disekolah tersebut pada tanggal 29 Mei 2019 sebelum Lebaran silam.
Namun,ketika uang tersebut diserahkan kepada guru lainnya,saya tidak diserahkan sama sekali oleh Kepala Sekolah tersebut ,ketika diminta Kepala Sekolah itu berdalih dan mengatakan ,bahwa saya punya utang. Melihat ucapan itu,saya sempat heran dan tanda tanya, “utang apa rupanya ,? saya tidak punya utang sama dia,itu kan uang dari negara yang diserahkan Pemerintah sebagai THR untuk guru ,kenapa mesti ditahan,? “jangan-jangan mereka kolaborasi dan begitu juga nama saya sudah ditandatanganinya, “ujarnya.
Disambungnya lagi,saya sangat kecewa atas tindakan yang dibuat kepala Sekolah itu ,apa dasar haknya menahan uang tersebut dan uang itu bukan uangnya,uang itu seharusnya saya dan guru lainnya terima melalui rekening masing masing dari pihak Bank Sumut,namun Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Kabanjahe bernama Mardiani Beru Purba menyerahkan uang tersebut secara langsung kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri 0404444 secara tunai, “ujarnya kesal.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Mardiani Beru Purba mengatakan,bahwa uang THR tersebut sudah diserahkannya kepada Kepala Sekolah berinisial YA dan sudah ditanda tanganinya bukti penerimaan,kalau tidak diserahkannya kepada yang bersangkutan itu bukan urusan saya, “katanya.
Begitu dipertanyakan lagi,kenapa mesti diserahkan langsung secara tunai kepada pihak Sekolah tidak melalui rekening masing-masing. Mardiani mengatakan ,” karena waktunya sudah terdesak untuk mengejar lebaran, “ujarnya.
Namun dipertanyakan lagi,apakah tindakan tersebut tidak menyalahi prosedur ,Mardiani menjawab,” saya melakukan hal itu karena sebagian guru mendesak untuk mengejar Lebaran bagi guru yang merayakannya,kalau tau tadi saya begini jadinya gak mungkin saya serahkan,karena saya tidak tau apa masalah mereka ,saya sudah berupaya memasukkan uang tersebut ke rekening,tetapi pihak Bank Sumut tidak menjamin uang tersebut cepat cair dan berita penyerahan uang tersebut sudah ditandatangani oleh ibu YA selaku Kepala SD tersebut, “ujarnya.
Terkait masalah tersebut,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo,Edi Surianta Surbakti ketika dikonfirmasi oleh awak media beberapa hari lalu melalui telepon selulernya mengatakan,uang THR tersebut harus ditransfer melalui rekenimg masing-masing penerima ,jika diserahkan langsung oleh Korwil tersebut,itu merupakan salah satu pelanggaran” Tidak bisa di berikan secara langsung kepada Kepala Sekolah itu dan harus melalui rekening masingt-masing dan masalah itu nanti saya akan telusuri, “ujarnya.
(David)