Berita Bandung, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk “Transformasi Sistem Kesehatan Nasional untuk Mewujudkan Pembangunan Kesehatan yang Inklusif: Akses, Kualitas, dan Pembiayaanâ€, di Crowne Plaza Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/11/222).
Deputi PMK, Setkab, Yuli Harsono mengatakan, diskusi ini adalah bagian dari upaya Sekretariat Kabinet untuk meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), khususnya kebijakan di bidang kesehatan.
“DKT ini diharapkan dapat menggali pandangan-pandangan, ide-ide, konsep, dan strategi baru dalam pembangunan kesehatan, khususnya terkait akses, kualitas, dan pembiayaan kesehatan nasional yang inklusif,†ujar Yuli saat membuka diskusi.
Deputi PMK menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan bagi semua warga negara agar penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera. Hal ini adalah implementasi dari amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Amanat konstitusi tersebut antara lain ditindaklanjuti dengan penetapan arah kebijakan dalam RPJMN 2020-2024. Arah kebijakan di bidang kesehatan difokuskan pada peningkatan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC), terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi,†ujarnya.
Yuli memaparkan, dalam rangka pembangunan sistem kesehatan nasional, pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan. Kebijakan tersebut di antaranya, pembentukan payung hukum serta alokasi anggaran di bidang kesehatan yang mencapai 9,4 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau lebih besar dari amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sebesar 5 persen.
“Upaya lain adalah, memastikan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, di antaranya dengan menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN dan mendorong kolaborasi pentahelix,†imbuhnya.
Namun, Deputi PMK mengakui, masih terdapat sejumlah hal yang harus dibenahi untuk mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif. Catatan tersebut, antara lain, sebaran fasilitas kesehatan belum merata dan kurang kompetitif, biaya pelayanan kesehatan masih relatif tinggi, implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih di bawah target, angka kematian ibu dan bayi masih tinggi, tingkat perilaku hidup bersih dan sehat masih rendah, penggunaan digital platform masih terfragmentasi, serta masih banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang berobat ke luar negeri.
Yuli pun berharap agar para narasumber DKT dapat memberikan masukan untuk mengurai tantangan yang dihadapi tersebut sehingga agenda transformasi di bidang kesehatan dapat terlaksana secara cepat.
“Pemerintah harus menyiapkan langkah strategis, terencana, dan tepat guna dalam mempercepat agenda transformasi sistem kesehatan nasional untuk mewujudkan pembangunan kesehatan yang inklusif,†tandasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam DKT ini adalah Ketua Kompartemen Sumber Daya Manusia dan Pendidikan, Perhimpunan Rumah Sakit seluruh Indonesia (PERSI), Achmad Subagio Tancarino; Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi; Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Mahlil Ruby; serta Kepala Dinas Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, R. Nina Susana Dewi.
Jmy