DLH Kabupaten Karo Berharap Program POC SIURAKI Bermanfaat Buat Masyarakat

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Dalam mendukung upaya pemerintah Republik Indonesia untuk mencapai target pengelolaan sampah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang mana PP ini sudah diadopsi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dalam bentuk Peraturan Bupati Karo Nomor 25 Tahun 2019 dimana disebutkan bahwa target pengurangan sampah sebanyak 30% dan target penanganan sampah sebanyak 70% pada tahun 2025.

Untuk mencapai target dimaksud maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo membuat sebuah terobosan yang dapat diandalkan yaitu dengan menerapkan inovasi SI-URAKI (Sistem Inovasi Pengurangan Sampah Organik) dan di tahun 2024 inovasi SI-URAKI menyasar pada Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC). Pupuk Organik Cair (POC) merupakan solusi alternatif yang ramah lingkungan dalam mengolah sampah anorganik, terutama di tingkat masyarakat dan rumah tangga sebagai lini pertama dalam penanganan dan pengurangan sampah.

Diketahui bahwa, POC merupakan cairan yang diperoleh dari pembusukan sampah organik rumah tangga. Adapun metode yang digunakan adalah dengan menggunakan ember tumpuk atau dua buah ember yang ditumpuk. Ember paling atas diberi lubang-lubang kecil sebagai penyaring sampah organik. Kemudian sampah organik dimasukkan setiap hari ke ember bagian atas lalu ditutup. Ember ini tidak boleh terkena air hujan.

“Setelah dua minggu maka sampah organik akan membusuk dan menghasilkan cairan Lindi ( cairan yang mengandung zat beracun dan zat berbahaya_red) di bagian bawah dan kompos di bagian atas. Lindi ini dibiarkan selama 2 bulan untuk kemudian kita dapatkan POC kental lalu dijemur beberapa hari. POC sudah siap digunakan dan saat penggunaan, POC ini dicairkan dengan perbandingan 3 sendok makan POC ditambah 1 Liter air dan siap diaplikasikan ke tanaman,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Erguna Samuel Sinukaban, ST saat pelaksanaan kegiatan pembuatan POC di Halaman Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo pada Jumat, (22/03/2024) tahun yang lalu sekitar pukul 08.30 WIB sebagai program inovasi Daerah di OPD nya.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo Rutina Br Sembiring, S.Sos, MIP saat diwawancarai pada, Kamis (12/06/2025) di kantornya mengatakan, “Program Inovasi SI-URAKI untuk pembuatan POC telah dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo di 6 (enam) Desa di tahun 2024 yaitu Desa Ndokum Siroga, Desa Ujung Sampun, Desa Gurusinga, Desa Sukanalu, Desa Tigapanah dan Desa Munte di Kabupaten Karo dan kedepannya di tahun 2025 direncanakan kegiatan ini akan dilaksanakan di 5 (lima) Desa lain.

“Kegiatan ini juga akan terus dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya untuk mencapai target yang ditetapkan pemerintah. Kedepannya kita ingin menggandeng para Camat, penggiat bank sampah dan stake holder lainnya untuk menggalakkan program pembuatan POC untuk mengurangi sampah organik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Beliau juga memaparkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Program Inovasi Daerah Kabupaten Karo tahun 2024 yang sudah di mulai dari tahun 2023 lalu, sesuai dengan Perda Kabupaten Karo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Inovasi, bahwa setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Karo wajib membuat inovasi di dinas masing – masing.

“Maka dari itu, seperti yang di sampaikan ibu Plt. Kepala Dinas tadi, kita mengharapkan apa yang kita laksanakan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan tepat sasaran. Kita mengelola sampah organik menjadi POC yang nantinya harapan kita, bisa menjadi pengganti pupuk kimia bagi petani dan masyarakat.” ujar Ir. Nomi Sinuhaji, MP selaku Plt. Kasi Pengelolaan Sampah di DLH Kabupaten Karo.

Tentunya harapan kita program ini bisa berjalan dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat terkhusus di Kabupaten Karo ini,” ungkap Plt. Kadis Lingkungan Hidup tersebut.

(David)