Berita Samosir, OLNewsindonesia Sabtu (12/02/2022)
Pada hari Kamis 10 Februari 2022, Seorang Ibu telah datang ke SPKT Polres Samosir untuk melaporkan anaknya yang sudah 9 hari tidak pulang kerumah.
Anaknya YKM, gadis berusia 18 tahun tersebut meninggalkan rumah sejak tanggal 02 Februari 2022.
Usai menerima laporan, SPKT Polres Samosir melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Samosir AKBP JOSUA TAMPUBOLON, S.H., M.H dan Kapolres Samosir langsung membentuk Tim Khusus Pencarian dan memerintahkan segera mencari anak tersebut.
Dengan kurun waktu kurang dari 24 Jam, Tim Khusus Pencarian berhasil menemukan anak hilang tersebut (YKM) dalam keadaan sehat di Sebuah Rumah di Tajur Kel. Pasar Pangururan Kec. Pangururan.
Jumat 11 Februari 2022, Bertempat di Ruang SPKT Polres Samosir, Kapolres Samosir AKBP JOSUA TAMPUBOLON, S.H., M.H mempertemukan YKM kepada Ibunya T.M boru Dolok Saribu.
Ibu T.M boru Dolok Saribu memeluk anaknya dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Samosir dan Tim yang berhasil dengan cepat menemukan anak perempuan satu-satunya dalam keadaan sehat.
Kemudian Kapolres Samosir memerintahkan Petugas Kesehatan Polres untuk memeriksa kesehatan YKM dan melakukan swab yang hasilnya kesehatan YKM sehat dan negatif Covid 19
Saat ini Sat Reskrim Polres Samosir sedang mendalami motif dan akan melakukan penyelidikan terhadap laporan kasus anak hilang ini
(JuntakStar)