Tangerang OlNewsIndonesia. Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengirim 50 guru Pendidikan Agama Islam ke wilayah perbatasan dan tertinggal. Mereka akan dikirim ke 50 Kabupaten sasaran yang berada di wilayah 3T, Terdepan, Terluar, dan Tertinggal yang terdapat di 19 Provinsi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PAI Â Imam Safei pada kegiatan Pre-Departure Bina Kawasan di Tangerang. Menurutnya, mulai tahun 2017, Dit PAI menyelenggarakan Program Bina Kawasan (Bantuan Insentif dan Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan). Program rintisan untuk kali pertama ini dilakukan dengan mengirim guru PAI yang memiliki latar belakang pendidikan pondok pesantren, memiliki militansi keindonesiaan yang kuat, dan lulusan dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
“Mereka akan mendampingi masyarakat selama 12 (dua belas) bulan penuh di sejumlah daerah perbatasan negara dan daerah tertinggal guna mengokohkan nasionalisme dan semangat NKRI, di samping mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam di lingkungan sekolah. Kementerian Agama memfasilitasi semuanya itu,†papar Imam Safei di Tangerang, Minggu (10/12).
Menurut Imam, daerah perbatasan merupakan pintu gerbang Indonesia. Ia berhadapan langsung dengan negara tetangga. Negara lain akan mengenal Indonesia terlebih dahulu itu dari daerah perbatasan itu sendiri.
“Corak keislaman di daerah perbatasan merupakan corak keislaman Indonesia itu sendiri. Oleh karenanya, kami merasa berkewajiban untuk memperkuat Islam yang moderat dan mengokohkan NKRI di daerah perbatasan itu, agar negara tetangga mengenal bahwa Islam Indonesia adalah Islam yang santun,†ungkap doktor jebolan Universitas Negeri Jakarta itu.
Di antara daerah yang dituju adalah Atambua Nusa Tenggara Timur, Nunukan Kalimantan Utara, Kepulauan Aru Maluku, Natura Kepulauan Riau, Sorong Papua Barat, Pulau Derawan dan Pulau Maratua Kalimantan Timur, serta sejumlah daerah tertinggal lainnya.
“Insya Allah mereka akan menjadi juru dakwah di masyarakat sekaligus guru Pendidikan Agama Islam di sejumlah sekolah yang telah ditentukan,†ungkap pengasuh pondok pesantren Pandawa Parung ini.
50 guru PAI ini rencananya akan dilepas malam ini oleh Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin. Mereka akan melakukan tugas pengabdian di wilayah penugasan masing-masing hingga Desember 2018 mendatang.
Selama bertugas, mereka akan mendapatkan biaya living cost sebesar Rp2,5 juta perbulan. Selain itu, ada juga biaya kesehatan (Rp250.000/bulan), transport lokal (Rp500.000/bulan), akomodasi (Rp500.000/bulan), dan biaya pengembangan program sebesar Rp1.500.000 yang diberikan setiap tiga bulan sekali.
Source : Kemenag