Tanah Karo.Olnewsindonesia,Kamis(10/05)
Bantuan Jamin Hidup (Jadup) bagi masyarakat pengungsi Gunung Sinabung yang sudah meninggalkan Posko penampungan sementara selama 7 bulan tak kunjung dicairkan oleh pemerintah
“Dimana saat pembubaran posko masyarakat di janjikan oleh PEMERINTAH, Jaminan Hidup ( Jadup) sebesar Rp 10.000 / jiwa selama 3 bulan atau 90 hari, namun sampai hari ini masyarakat yg telah meninggalkan posko tersebut belum menerima jadup seperti yg di janjikan pemerintah,” jelas Heriko Sembiring Seketaris Pospera Karo
Mengingat lambatnya proses pengalokasian jaminan hidup tersebut, ketua dan sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Pospera (DPC POSPERA) Kab Karo terbang kejakarta pertanyakan tentang Jadup korban Gunung Sinabung tahap 3 ke kantor Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Kata ketua DPC POSPERA Karo, Gelora Pandia Saat pertemuaan dengan direktur penanganan korban bencana alam menyatakan kepada kru OLNEWSINDONESIA, Kamis (10/5) melalui siaran perssnya, surat permohonan beserta SK penerima jadup yangg telah di usulkan oleh bupati karo telah sampai ke meja kementerian sosial bidang penanganan pengungsi Gunung Sinabung, “Menindak lanjuti surat bupati Karo tersebut pihaknya (Kemensos) akan melakukan penelaahan terlebih dahulu sebelum verifikasi faktual ke kab karo by name by adrres setelah itulah nanti pihak kementerian Sosial baru metransfer jadup itu ke masing masing ketua kelompok, “Jelasnya
Disamping itu,Gelora Pandia Ketua DPC POSPERA, di dampingi Sekretaris DPC POSPERA Karo Heriko Sembiring,memintakepada pimpinan kementrian Sosial Republik Indonesia untuk segera melakukan percepatan penanganan tentang jamin hidup pengungsi Sinabung, karena seluruh masyakat yg akan di relokasi tahap ke 3 sudah sangat mengharapkan Jadup tersebut untuk kelangsungan hidup mereka.
“Lebih cepat lebih baik, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,dan kita berharap penanganan relokasi pengungsi sinabung dapat terlaksana dengan baik tanpa ada kepentingan Mafia berdasi, supaya derita masyarakat pengungsi sinabung dapat berakhir secepatnya, karena penanganan ini sudah terlalu lama,”tambah Heriko melalui selulernya.
(Dasa)