Berita Bekasi.OLNewsindonesia.Selasa(09/08/21)
Pj. Bupati Bekasi Dr.H Dani Ramdan MT, Kapolres Kombes Hendra, mendampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, meninjau Vaksinasi Merah Putih, yang berlangsung di Halaman Lottemart Cikarang Utara. Kegiatan tersebut merupakan sinergitas antara Polri dan Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) dengan target 1.200 dosis vaksin.
Menkop Teten Masduki meminta kepada Pj. Bupati Bekasi agar dapat mengeluarkan sertifikat bagi para pelaku UMKM yang udah divaksin Covid-19, ditengah perpanjangan PPKM level 4, Jadi yang diberikan sertifikat yang boleh dagang, tentunya sertifikat itu didasari oleh yang menjalankan prokes, dan kalau ada yang melanggar bisa dicabut lagi. ungkapnya
Pj. Bupati Bekasi Dr. H Dani Ramdan MT mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan sertifikat kesehatan khusus pelaku UMKM. Tentu saja langkah pertama yang harus dilakukan adalah menurunkan dulu level kewaspadaannya, kalau masih di level 4 belum bisa dikeluarkan sertifikat, dengan dukungan dari Pak Menteri, Pemerintah Pusat, TNI Polri, dan pelaku usaha. tandasnya.
Selain itu, Pj. Bupati Dani meminta kepada para pengusaha untuk serius menyiapkan tempat usaha agar memenuhi standar protokol kesehatan, terutama usaha di bidang kuliner. Protokol kesehatannya, seperti tempat cuci tangan, sirkulasi udaranya, jarak untuk tempat duduk, agar dijalankan, sehingga pengunjung tetap aman meskipun ada pelayanan makan didalam.ucapnya.
Kapolres Kombes Hendra mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Merah Putih tersebut merupakan sinergitas Polres Metro Bekasi dengan Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (PAPMISO) Indonesia, sebanyak 1200 dosis disiapkan buat para pedagang bakso dan mie ayam serta masyarakat sekitar Lottemart Cikarang, ujarnya
Kapolres berharap, para pedagang bakso dan mie ayam serta masyarakat sekitar lokasi harus bisa berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat lainnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19.tandasnya
Pemkab Bekasi juga akan meluncurkan program Bantuan Usaha Mikro (BUM) BERANI bagi para UMKM yang terdampak Covid-19. Program tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan menaikkan kelas usaha mikro, kecil, dan menengah, tentunya dengan penilaian dan verifikasi yang ketat dan memenuhi syarat.
(Efendi Hutabarat)