Berita Samosir, OLNewsindonesia Selasa (08/02/2022)
Dalam rangka penegakan hukum, Polres Samosir melaksanakan kegiatan OPS Yustisi dan PPKM Mikro upaya pencegahan covid-19 di wilayah Kecamatan Pangururan kabupaten Samosir, Selasa (8/02/22) sekira pukul 00:05 Wib.
Kegiatan Ops Yustisi dan PPKM Mikro tersebut dipimpin oleh AKP Catur Haryadi.
Sasaran ops yustisi pada pagi dini hari yaitu 5 lokasi titik sasaran, Simpang Empat HKBP , Cafe Buni-buni Pub, Batak Song Cafe , Simpang Tiga Bank Sumut, Warung makan semua berlokasi diwilayah Jecamatan Pangururan Kabupaten samosir.
Personil polres Samosir dalam ops yustisi tersebut melaksanakan razia masker dan memberikan teguran bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker, Membagi-bagikan masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker, menyampaikan himbauan kepada pemilik dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Memberhentikan pengendara yang sedang melintas dan tidak menggunakan masker.
” Kepada pemilik usaha untuk mematuhi jam operasional yang telah ditentukan di masa pandemi Covid-19 serta membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan Surat Edaran Bupati Samosir,”ucap Petugas.
Hasil dari pelaksanaan ops yustisi tersebut perwira penanggung jawab ops Yustisi tersebut juga menjelaskan bahwa masih ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi diatas jam 00:30 WIB. Personil melakukan pemeriksaan data diri dan mengecek apakah para waiters sudah melaksanakan vaksin atau belum terkhusus yang bekerja dicafe dan pub yang menjadi sasaran ops yustisi.
“Masih ditemukan beberapa waiters/pelayan Cafe yang belum melaksanakan Vaksin III. Buni-buni Pub
Sebanyak 15 orang waiters yang belum divaksin dan Batak Song Cafe sebanyak 10 orang waiters
(JuntakStar)