Berita Bekasi. OLNewsindonesia.Kamis(08/07/21)
Camat Cikarang Timur, Ropi menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rara Mahayu Dian Suryandari dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Cikarang Timur.
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikarang Timur melakukan berbagai upaya dalam rangka penanganan kasus Covid-19 dan mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya.
Camat Cikarang Timur, Ropi mengatakan, dalam situasi seperti sekarang ini, tidak ada pilihan lain, kecuali dihadapi bersama untuk meminimalisir dampak yang terjadi di masyarakat, penyebaran kasus Covid-19 saat ini dalam situasi darurat sehingga perlu langkah-langkah ekstra untuk mengatasinya.ujarnya
Untuk mengedukasi dan mengingatkan warga akan pentingnya protokol kesehatan, kami laksanakan operasi yustisi di Desa Jatibaru, Jatireja dan Sertajaya. Kami juga meninjau kesiapan Puskesmas Cipayung untuk memastikan ketersediaan vaksin, alat swab dan alat kesehatan lainnya,” kata Ropi, didampingi Kapolsek Cikarang Timur Kompol J Sitorus dan Danramil 08/LA Kapten Inf Iswan Siregar.
Selain itu, pihaknya berinisiatif mengajak dan melibatkan para pelaku usaha untuk memberikan bantuan sembako kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Ya, warga yang sedang menjalani isoman tentunya perlu support dan bantuan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu kami mengajak para pelaku usaha di Cikarang Timur untuk ikut peduli membantu mereka, tandasnya.
Ropi menyebutkan, penanganan pandemi Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya oleh pemerintah daerah, TNI dan Polri, tapi oleh semua elemen masyarakat,
semua yang punya kepedulian dan kemampuan untuk membantu saudara-saudara kita yang terpapar Covid-19,” ucapnya.
Efendi Hutabarat