by

Biro Kementerian PUPR Terima Surat Pemkab Karo Terkait Usulan Jalan Tol

Berita Karo.OLNewsindonesia.Jum’at(08/02)

Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi Msi menyerahkan secara langsung surat pengajuan usulan pembangun Jalan Tol Medan ke Kabanjahe, kemarin (07/02) 2019 di Gedung Utama Kementrian PUPR di Jakarta.

Menurut Bupati Karo , usulan surat yang kedua ini dengan Nomor : 050/0459/bappeda/2019 tanggal 29 Januari 2019, sebenarnya sudah dikirimkan Pemkab Karo melalui jasa pengiriman Kantor Pos , namun tadi saat bertemu kita bersama Kepala Biro perencanaan pembangunan kementerian PUPR Widji Widiarto, kita pertanyakan apakah beliau (Widji) sudah tahu dan memonitor, terkait usulan jalan tol, dijawab belum, ” ujar Terkelin mengulangi pernyataan Widji.

Lanjutnya, mudah mudahan dengan cepatnya surat ini masuk kepada Kementrian PUPR, maka proses surat ini semakin jelas, karena kita bisa monitor terus perkembangannya nanti melalui Bappeda Karo ke Kementrian PUPR , kita tunggu saja, beliau tadi merespon dan akan dipelajari kembali, namun demikian Kementrian PUPR juga berharap dukungan stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya, mendorong pusat, agar lebih baik pembahasannya, imbuhnya.

Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH (kanan)  saat menyerahkan surat terkait usulan jalan Tol, Kamis (07/02) 2019 di gedung utama Kementerian PUPR Pusat
Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH (kanan) saat menyerahkan surat terkait usulan jalan Tol, Kamis (07/02) 2019 di gedung utama Kementerian PUPR Pusat

Pemkab Karo mengusulkan pembangun Jalan Tol dari Medan ke Berastagi dengan tujuan mengharapkan dan meningkatkan kunjungan Wisata ke Kab. Karo karena bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, dan meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar Danau Toba khususnya Kabupaten Karo, ” tutur Terkelin.

Sementara Widji Widiarto kepala Biro Perencanaan Pembangunan Kementerian PUPR menyampaikan baru kali ini saya tahu ada surat Pemkab Karo terkait pengusulan jalan tol Medan Berastagi, itupun tadi, karena ditanya oleh Bupati Karo saat bertemu, dan mengenai surat usulan pertama nanti saya chek ke staf saya, mungkin belum dinaikkan ke meja saya, ” ujarnya.

Begitu pun, amplop surat yang bertuliskan ICK Sumatera Utara ini, se-segera mungkin akan saya telaah dan pelajari, sebab membutuhkan proses untuk hasil tindaklanjutnya nanti, yang penting Pemkab Karo tetap kordinasi dengan kementerian PUPR, dalam perkembangannya, ” tandas Widji.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi Msi menjelaskan surat usulan pertama ke Kementrian PUPR kita kirimkan dulu melalui jasa kantor pos, tanggal 15 Nopember 2018, nomor :050/2892/bappeda/2018, ” bebernya.

Namun demikian, kata Sianturi surat Pemkab Karo yang ke II dilayangkan ke kementrian PUPR sebelumnya juga sudah dikirim melalui jasa Kantor Pos ,nomor surat : 050/0459/bappeda/2019 tanggal 29 Januari 2019,” ujarnya.

Selain itu, surat ke II tetap kita bawa ke Jakarta langsung untuk lebih memperkuat penerimaan agar tidak tercecer surat pengajuan Pemkab Karo tersebut, sehingga di Kementrian PUPR dengan alasan belum mengetahui nantinya, ” tandas Sianturi.

Sianturi juga tidak menampik, bahwa surat yang diserahkan Bupati Karo tadi, diakuinya amplopnya dari ICK (Ikatan Cendikiawan Karo) Sumatera Utara sebagai penggagas jalan Tol Medan Berastagi, kita Pemkab Karo selaku pemerintah secara adminitrasi wajib menindaklanjuti dan meneruskan usulan ICK tersebut, dengan melampirkan bahan bahan dokumen yang terkait jalan tol Medan – Berastagi yang digagas oleh ICK, tutup Nasib.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.