BOGOR,Olnewsindonesia,Senin(08/01)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Jawa Barat hari ini Senin (8/1/2018) mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati periode 2018-2022.
Pasangan Hasan Gunawan dan Fikri Zulfikar Irama atau Vicky Rhoma hari ini Senin (8/1/2018) resmi mendaftarkan sebagai peserta Pilkada di Kantor KPU Kabupaten Bogor dan keduanya hadir didampingi oleh ratusan pemdukungnya menuju kantor KPU Kabupaten Bogor.
Haryanto Surbakti Ketua KPU Kabupaten Bogor menjelaskan, bahwa hari ini baru satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar yaitu Gunawan Hasan dan Vicky Rhoma, anak si raja dangdut H. Rhoma Irama.
“Hari ini baru satu pasangan calon yang mendaftar besok rencananya ada lagi yang akan mendaftar’, tutur Haryanto di Kantor KPU Bogor pada wartawan.
Haryanto menambahkan, bahwa setiap calon independen yang akan mendaftar harus memiliki surat dukungan bakal calon perorangan minimal 215 ribu KTP elektronik, sedangkan pasangan Hasan Gunawan dan Vocky Rhoma masih kurang 46 ribu surat dukungan, kami kasih waktu sampai tanggal 20 Januari 2018 untuk melengkapi kekuranganya, katanya.
Sementara itu pasangan Gunawan Hasan dan Vocky Rhoma mengaku akan segera melengkapi kekurangan surat dukungan untuk diserahkan ke KPU Kabupaten Bogor.
“Secepatnya kami akan lengkapi kekurangan administrasi” kata Gunawan.
Berdasarkan pantauan wartawan Olnewsindonesia.com bahwa tampak sejumlah aparat kepolisian berjaga-jaga disekitar Kantor KPU Bogor dan jalan jalur lambat sementara ditutup dan hanya digunakan untuk parkir mobil rombongan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
Kapolres Bogor Andy M. Dicky mengatakan bahwa di hari pertama pihaknya telah menurunkan 300Â personil sejak pagi tadi sampai tanggal 10 Januari 2018 untuk mengamankan pendaftaran pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
“Karena masa pendukung yang dibawa pasangan calon sekitar 500 orang, makanya kami siapkan pengamanan” tutur Andy M. Dikcy di Kantor KPU Kabupaten Bogor.
Selanjutnya Kapolres Bogor menghimbau bagi warga yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke Kantor KPU Bogor dan agar menunggu dijalur lambat.
(Oskar)